Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Indrapura, Satu Unit Honda Beat Berhasil Diamankan
BATU BARA – Perisainusantara.com
Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara pada Jumat malam (2/5/2025), akhirnya berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Indrapura. Dua pria asal Kabupaten Simalungun, yakni Muhammad Sukri (34) dan Hanafi Sitorus Pane (35), berhasil diamankan di kawasan Perbaungan saat hendak menjual motor hasil kejahatan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, ketika korban, Lamini Br Pakpahan (50), mendapat kabar bahwa motor Honda Beat miliknya telah dirampas oleh dua orang tak dikenal. Motor tersebut saat itu dipakai oleh anak korban, Najwa Cantika (11), yang tengah pulang bersama temannya. Di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar jembatan Tol (fly over), dua pelaku datang dari belakang, menabrak dan menjatuhkan korban, lalu membawa kabur motor tersebut.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Indrapura. Bergerak cepat, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, SH memerintahkan Kanit Reskrim dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, posisi pelaku terlacak di daerah Perbaungan. Polisi segera berkoordinasi dengan Polsek setempat dan berhasil menangkap keduanya serta menyita dua sepeda motor, salah satunya Honda Beat milik korban.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Salah satu motor yang disita merupakan hasil curian, sedangkan satu lagi digunakan dalam menjalankan aksinya,” ungkap AKP Reynold.
Barang bukti yang diamankan di antaranya: 1 unit Honda Beat tanpa plat nomor, 1 unit Honda Supra X hitam tanpa plat, dan 1 lembar BPKB motor korban.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indrapura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku di kasus serupa di wilayah sekitar.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar