Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Curas Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan
Batu Bara – Perisainusantara.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Indrapura Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor yang terjadi pada Minggu pagi, (20 April 2025).
Dua orang pelaku berinisial AAIDS (21) dan ASN (17) ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh unit Reskrim Polsek Indrapura.
Kejadian tragis ini menimpa seorang warga bernama Hendriyanto (33), warga Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, saat melintas di jalan access road Inalum, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka.
Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX bersama anaknya yang masih berusia empat tahun, dari arah Rumah Sakit Sapta Medika menuju rumah.
Dalam perjalanan, tiba-tiba korban dihampiri tiga pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku mencoba mencabut kunci kontak motor korban, sementara pelaku lain menendang kendaraan hingga korban dan anaknya terjatuh.
Salah seorang pelaku bahkan menyeret parang di aspal dan berupaya mengejar korban. Dalam kepanikan, korban lari menyelamatkan diri, sementara para pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya beserta tas selempang berisi uang tunai Rp5 juta, dua unit ponsel, dan dokumen penting.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp32 juta. Tak butuh waktu lama, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal untuk segera melakukan pengejaran.
Berbekal hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil diringkus di wilayah Kota Kisaran pada Selasa malam, 6 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo V19 milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolsek Indrapura guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti lainnya berupa BPKB motor Yamaha NMAX juga turut diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Kapolsek Indrapura menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.
Saat ini, proses hukum terhadap para pelaku tengah berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, dan pelimpahan berkas perkara ke pihak Kejaksaan, pungkasnya Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H mengakhiri.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar