-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

KSBSI Usulkan Kenaikan Upah 8% Tahun 2026

Jakarta-Perisainusantara.com | Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 8% pada tahun 2026. Usulan ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan faktor alfa sebesar 1% .

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, menjelaskan bahwa dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5% dan inflasi 2%, perhitungannya menjadi 5 + 2 + 1 = 8%. KSBSI berpendapat bahwa formula ini adil bagi pengusaha dan pekerja, serta dapat meningkatkan daya beli masyarakat .

Selain KSBSI, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga memberikan opsi kenaikan upah minim7um provinsi (UMP) 2026 kepada pemerintah, dengan usulan mulai dari 8,5% hingga 10,5% .


( Berita Buruh KSBSI )

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (17) Kesehatan (22) Organisasi (324) Pemerintahan (371) Pendidikan (157) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (108)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum