-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Kakek Terduga Pencabulan 2 Bocah Perempuan Menghilang Setelah Penangguhan Penahanan Di Polres Batu Bara

Kakek Terduga Pencabulan 2 Bocah Perempuan Menghilang Setelah Penangguhan Penahanan Di Polres Batu Bara 



Batu Bara - Perisainusantara.com 

Kakek Diduga pelaku Pencabulan 2 bocah (9 tahun) , menghilang setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Satreskrim Polres Batu Bara.

Kakek yang di maksud berinisial, TG (69) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, sempat diamankan warga pada 24 September 2025 karena diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap cucu sambungnya sebut saja Mawar, (9 tahun) pada Senin 8 September 2025 lalu. Selain Mawar, TG juga melakukan pencabulan kepada (anak tetangga) sebut saja Bunga, (9 tahun) dengan memegang-megang bagian sensitif.

Kasus asusila ini terungkap setelah korban Mawar mengalami pendarahan pada bagian vital. Sehingga orang tua curiga dan bertanya langsung, hingga akhirnya korban mengaku telah menjadi korban perbuatan bejat kakeknya.

Salah satu orang tua korban, EA (40) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar saat di konfirmasi Selasa 25/11/2025 sekitar pukul 12:40 Wib, EA mengatakan, sampai saat ini belum ada panggilan lagi di penyidik Polres Batu Bara.

"Belum ada panggilan lagi dari penyidik Polres Batu Bara sampai sekarang, pelakunya pun sepertinya  sudah gak ada di sini, katanya ke tempat anaknya, tapi gak tau di mana rumahnya, gak tau rumahnya, beber EA.

"Kamipun belum ada menarik berkasnya dari Polres, dan tidak ada perdamaian, tiba-tiba aja dia dah keluar", ujar EA 

Terkait perbuatan asusila yang menimpa anaknya, EA mengatakan, bagian sensitif anaknya masih di pegang-pegang sama pelaku".

" Kami tetangganya, tapi korban satunya itu cucu sambung pelaku, "kakek sambungnya", kalau saya tetangganya, "pernah "m*****n sama cucunya". Kalau kata orang tuanya, "hancur gitu la".

"Pastinya kami meminta keadilan keadilan, ya kalau bisa diberikan hukuman yang setimpal, masa gak ada penegakan hukum demi keadilan, jadi cemana nasib anak-anak ini, katanya hukum itu berlaku kepada siapapun, tapi kok kayanya gak ada keadilan?", jadi nasib anak-anak ini cemana?", ungkap EA.

"Kami berharap pelaku dimasukkan aja ke penjara untuk menjalani hukuman sesuai aturan, jangan se enaknya gitu aja, "Kitakan gak ada untuk narik berkas atau narik laporan dari sana". "Kamipun buat laporan ke Polres Batu Bara, ujarnya lagi.

Sekedar diketahui, EA telah melaporkqn TG atas dugaan tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak ke Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara pada 24 September 2025 pukul 17:15 Wib, Nomor: LP/B/343/lX/2025/SPKT/POLRES BATUBARA POLDA SUMATERA UTARA.

Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry menyebut kasus ini tidak diselesaikan atau dihentikan.

(wells)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (17) Kesehatan (22) Organisasi (325) Pemerintahan (377) Pendidikan (157) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (108)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum