-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Wabup Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Wabup Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum



BATU BARA – Perisainusantara.com 

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Pokok Pikiran Komisi I hingga IV terhadap KUA–PPAS R-APBD 2026 serta penyampaian Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (18/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Tengku Rodial, dan turut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP. Dalam forum tersebut, masing-masing komisi memaparkan pokok pikiran sekaligus menyetujui anggaran R-APBD 2026 untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu agenda utama adalah penyampaian Nota Ranperda SPAM oleh Wabup Syafrizal. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dasar, khususnya pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Syafrizal menekankan bahwa air merupakan kebutuhan fundamental yang dikelola negara untuk kemakmuran rakyat, sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945. Ia juga memaparkan dasar hukum penyelenggaraan SPAM, mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 17 Tahun 2019, hingga PP Nomor 122 Tahun 2015, yang semuanya menugaskan pemerintah daerah untuk mengatur, merencanakan, dan mengelola layanan air minum secara terpadu dan berkelanjutan.

“Regulasi tersebut memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan air bersih dan layak konsumsi bagi masyarakat,” ujar Syafrizal.

Menurutnya, Ranperda SPAM sangat penting sebagai landasan hukum yang jelas, mempertegas peran tiap pemangku kepentingan, dan menjamin terpenuhinya standar pelayanan air minum di Kabupaten Batu Bara.

Di penghujung penyampaian, Wabup mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan yang diberikan dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan konstruktif demi peningkatan layanan air minum bagi warga Batu Bara.

(wellas)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (17) Kesehatan (22) Organisasi (324) Pemerintahan (368) Pendidikan (157) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (108)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum