Skandal Diduga Libatkan ASN Disdukcapil Batu Bara: Publik Menunggu Sikap BKPSDM yang Masih Bungkam
Batu Bara — Perisainusantara.com
Polemik skandal Perzinahan yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara kian bergulir dan memancing reaksi keras dari masyarakat.
Namun di tengah derasnya tekanan publik untuk mendapatkan kejelasan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara, Mhd. Aldy Ramadhan, S.STP., M.Si., justru memilih diam.
Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan jawaban apa pun. Sikap bungkam tersebut menjadi sorotan, mengingat BKPSDM memiliki otoritas langsung dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN.
Publik menilai keheningan ini seolah menunjukkan ketidakpastian sikap pemerintah daerah dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang saat ini menjadi konsumsi publik.
Sejumlah sumber internal birokrasi juga menilai sikap pasif BKPSDM kontraproduktif. Diamnya lembaga yang bertugas menegakkan aturan kedisiplinan ASN dinilai memperkuat dugaan bahwa persoalan ini bisa saja ditutup-tutupi.
Padahal masyarakat menginginkan penanganan cepat dan transparan agar isu tidak semakin liar dan merusak citra pelayanan Disdukcapil maupun Pemkab Batu Bara.
Ketua Forum Masyarakat dan Media Independen Bersinergi (Formasib), Yusri Bajang, ikut angkat suara menyoroti lambannya respons pemerintah daerah.
“Ini ujian untuk pemerintah. Publik butuh kejelasan, bukan diam. Dugaan pelanggaran etik harus ditangani secara terbuka dan tegas. Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi akan semakin terkikis,” tegas Yusri, Rabu (26/11/2025).
Yusri menekankan, instansi publik tidak boleh mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terlebih ketika integritas lembaga sedang menjadi sorotan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari BKPSDM maupun Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengenai langkah penanganan dugaan skandal tersebut. Ketiadaan penjelasan dari pihak berwenang justru membuka ruang spekulasi dan keresahan publik.
Masyarakat kini menunggu tindakan konkrit, bukan kebisuan, untuk memastikan dugaan pelanggaran etik diproses sesuai regulasi dan tidak hanya berhenti sebagai isu yang dipendam, ungkapnya Yusri mengakhiri.
(Tim-red)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar