Ketua IWO Batu Bara Soroti Proyek Drainase Tanpa Plank di Jalinsum Lima Puluh: Diduga Asal Jadi dan Tak Sesuai Spesifikasi
BATU BARA – Perisainusantara.com
Proyek pembangunan drainase di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara menuai sorotan tajam dari masyarakat. Selain dianggap dikerjakan secara asal-asalan, proyek ini juga diduga tak transparan karena tidak dilengkapi papan informasi alias plank proyek, sehingga publik menyebutnya sebagai "proyek siluman."
Hingga Rabu (2/7/2025), warga Lingkungan III masih mempertanyakan kejelasan proyek tersebut, mulai dari volume pekerjaan, sumber anggaran, hingga satuan kerja (satker) yang bertanggung jawab. Ketiadaan informasi resmi di lokasi menjadi pemicu utama keresahan publik.
Seorang warga berinisial S mengaku kecewa melihat kualitas pengerjaan. “Lihat saja campuran semennya, tidak sesuai takaran, pasirnya pun seperti pasir semu. Sangat tidak sesuai standar,” ujar warga dengan nada kesal.
Dari pantauan di lokasi, material seperti pasir dan semen didatangkan menggunakan sebuah dump truck kuning bernomor polisi BK 8497 J. Kendaraan itu diduga milik Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Namun, saat dikonfirmasi, sopir truk mengaku tidak tahu-menahu soal asal-usul proyek. “Ini proyek swakelola, kami cuma pekerja,” katanya singkat.
Saat ditanya soal plank proyek, sang sopir hanya menjawab, “Kami tidak tahu soal itu, tugas kami hanya mengantar material dan kerja.”
Sementara itu, sumber lain menyebut penggunaan batu padas dalam pembangunan drainase tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis. “Seharusnya menggunakan batu kali, bukan batu padas,” ucapnya.
Bahkan, saat warga meminta agar drainase yang sudah dibangun dibongkar dan diganti menggunakan material yang benar, salah satu pekerja malah menolak dengan alasan kerugian material. “Sayang semen kami, kami pun gak mau rugi,” ucapnya tegas.
Menanggapi polemik ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, Darmansyah, meminta Dinas PUPR Provinsi Sumut agar segera mengevaluasi proyek tersebut. “Pekerjaan drainase harus sesuai spesifikasi teknis. Kalau tidak, dikhawatirkan akan cepat rusak, retak, atau bahkan longsor, yang justru menimbulkan genangan dan penyakit,” tegas Darman.
Darman juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur, terlebih setelah terungkapnya kasus OTT terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dalam skandal proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar. “Kejadian itu harus menjadi peringatan serius agar seluruh proyek yang sedang berjalan dilaksanakan secara profesional dan sesuai aturan,” pungkasnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar