Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Publik, Layani Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Kantor SATPAS
BATU BARA – Perisainusantara.com
Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, perpanjangan, dan peningkatan golongan di Kantor SATPAS Polres Batu Bara, Rabu (08/10/2025).
Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., dengan pelaksana dari personel Satlantas yakni IPDA Archen F.R. Tamba, S.H., AIPTU J. Simanjuntak, AIPDA Prengki Butar-Butar, AIPDA Riadi, BRIPKA Liandrus Silitongan, BRIGPOL Jessika Siahaan, dan BRIPTU Diki Darmawan.
Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan kemudahan dan panduan yang jelas mulai dari proses pendaftaran hingga penerimaan SIM.
Rangkaian kegiatan pelayanan meliputi: Pemberian informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait persyaratan pengurusan SIM, Pendaftaran SIM baru, perpanjangan, maupun peningkatan golongan, Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di loket BRI sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, Pengisian formulir dan proses registrasi digital, Input data dan identifikasi oleh operator SIM, Pelaksanaan ujian teori dan praktek untuk pemohon SIM baru, baik roda dua maupun roda empat, Proses pencetakan dan penyerahan SIM kepada pemohon, Pengisian formulir survei kepuasan masyarakat (SKM) sebagai bentuk evaluasi pelayanan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana di Kantor SATPAS Polres Batu Bara tampak tertib dan kondusif. Warga yang datang untuk mengurus SIM dilayani dengan cepat, ramah, dan sesuai prosedur.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan SIM. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari pungutan liar,” ujar Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang.
Selain di Kantor SATPAS, pelayanan SIM Keliling juga tetap berjalan untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan, sehingga masyarakat Batu Bara dapat lebih mudah mengurus SIM tanpa harus datang langsung ke Mapolres.
Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Batu Bara berharap kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat serta pelayanan publik yang diberikan Polri semakin dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar