DPRD Batu Bara Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025
Batu Bara – Perisainusantara.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (30/9/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Rodial, serta dihadiri Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP. Seluruh fraksi DPRD akhirnya menyatakan setuju atas laporan Banggar dan sepakat mengesahkan Ranperda P-APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Wakil Bupati.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dukungan yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting untuk menjalankan program pembangunan di Batu Bara.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batu Bara, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama yang telah diberikan demi terwujudnya visi Batu Bara Bahagia,” ungkapnya.
Syafrizal menambahkan, penyusunan P-APBD 2025 disusun berdasarkan prinsip anggaran berbasis kinerja dengan pendekatan value for money yang menekankan efektivitas, efisiensi, serta berorientasi pada hasil. Ia juga menekankan masih banyak isu strategis yang harus ditangani pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan disetujuinya Ranperda ini, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar