-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Periksa Tersangka Kasus Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Periksa Tersangka Kasus Narkotika



Batu Bara – perisainusantara.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali melakukan langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Rabu (15/10/2025) pagi, penyidik pembantu Sat Resnarkoba Aipda Hary J. Sembiring, S.H., M.H. memeriksa seorang tersangka berinisial A.Y

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/244/X/2025/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut, terkait dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan yang dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari keseriusan Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” ujar AKP Ramses kepada wartawan, Rabu (15/10/25).

Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada pelaku pengguna atau pengedar, namun juga terus menelusuri jaringan pemasok yang terlibat di balik peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara.

“Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah ini. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah penyidikan yang terus digencarkan, Polres Batu Bara berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman serta bersih dari peredaran barang haram tersebut, pungkasnya mengakhiri.

(wellas)



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (17) Kesehatan (22) Organisasi (324) Pemerintahan (333) Pendidikan (155) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (108)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum