Proyek RKB SMKN 1 Medang Deras Bernilai Miliaran Diduga Sarat Kejanggalan, Warga Pertanyakan Transparansi
Batu Bara – Perisainusantara.com
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMKN 1 Medang Deras kini menjadi sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran mencapai Rp 2.305.406.995 dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 itu diduga penuh kejanggalan dan menuai pertanyaan besar terkait transparansi serta akuntabilitas pelaksanaannya.
Aroma ketidakwajaran mulai tercium dari informasi yang tertera di plank proyek. Tercatat bahwa pekerjaan tersebut justru atas nama SMKN 1 Aek Kuasa (2 ruang) dan SMKN 1 Tinggi Raja (3 ruang) — bukan untuk SMKN 1 Medang Deras, tempat proyek tersebut berdiri. Anehnya, pelaksana kegiatan tetap tercatat atas nama CV H Simon. Fakta ini membuat publik heran dan menduga adanya kekeliruan yang disengaja dalam penempatan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Tak hanya di administrasi, kejanggalan juga terlihat di lapangan. Berdasarkan pantauan, pembangunan tampak menggunakan material bekas seperti kayu broti goplang dan bambu untuk cerocok, bahkan sebagian galian pondasi tergenang air asin. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek dijalankan tanpa memperhatikan standar teknis yang seharusnya diterapkan dalam pembangunan fasilitas pendidikan.
Kepala SMKN 1 Medang Deras, Ade Pane, mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pembangunan tersebut.
“Kami tidak tahu apa-apa soal proyek itu, bahkan tidak ada koordinasi. Kami hanya diberitahu nanti menerima kunci bangunan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Independen Bersinergi (For’masib), Bajang, turut menyoroti kejanggalan proyek tersebut. Ia menilai plank proyek yang mencantumkan sekolah lain merupakan bentuk penyesatan informasi kepada publik.
“Nilai proyeknya miliaran, tapi data di plank justru sekolah lain. Ini jelas membingungkan dan bisa mengarah pada dugaan permainan. Tanpa pengawasan konsultan dan tim teknis, kualitas pekerjaan patut diragukan,” tegasnya.
Bajang menambahkan, pihak sekolah semestinya tidak tinggal diam dan perlu aktif melakukan monitoring agar pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disusun.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pendidikan Sumut maupun CV H Simon selaku pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan dugaan kejanggalan tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas dari aparat pengawas dan instansi terkait untuk memastikan proyek pendidikan bernilai miliaran rupiah itu benar-benar digunakan untuk kepentingan dunia pendidikan, bukan menjadi ajang pembodohan masyarakat.
(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar