-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Undangan Diklat KDMP untuk Pangulu di Simalungun Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Transparansi dan Dasar Pelaksanaannya

Undangan Diklat KDMP untuk Pangulu di Simalungun Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Transparansi dan Dasar Pelaksanaannya



Simalungun – Perisainusantara.com

Gelombang kritik datang dari masyarakat terkait undangan pelatihan yang ditujukan kepada para Pangulu (Kepala Desa) se-Kabupaten Simalungun dalam kegiatan Diklat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dijadwalkan berlangsung pada 20–22 Oktober 2025. Undangan tersebut, yang dikeluarkan oleh pihak Sarana Konsultan Diklat Nasional, dinilai janggal karena bukan berasal dari instansi resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.

Publik pun menyoroti aspek transparansi, efektivitas, serta penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. Beberapa pihak bahkan menilai pelatihan itu berpotensi membebani keuangan desa tanpa kejelasan manfaat yang didapat.

Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan, Nia Ramadhani Damanik, CPM, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan kegiatan itu yang dinilai tidak transparan dan berpotensi mengandung kejanggalan.

“Bagaimana mungkin para Pangulu diundang tanpa sepengetahuan Pemkab Simalungun? Biaya pelatihan sampai Rp 5 juta per peserta itu sangat tinggi. Masyarakat berhak tahu apakah ada permainan di balik kegiatan ini,” ujar Nia Ramadhani Damanik didampingi Sekretaris BEM Bennico Dwi Artha bersama sejumlah mahasiswa STAI Panca Budi, Sabtu (18/10/2025).

Nia menegaskan, pelatihan semestinya diselenggarakan oleh lembaga resmi pemerintah agar tujuannya jelas dan manfaatnya langsung dirasakan oleh aparatur desa.

“Kami mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa, tapi harus jelas siapa penyelenggaranya dan bagaimana pengelolaan dananya. Jangan sampai kegiatan seperti ini hanya menjadi ajang menghabiskan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris BEM Bennico Dwi Artha juga mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut dan mendesak Pemkab Simalungun untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

“Tujuan pelatihan ini harus jelas. Apakah benar untuk pengembangan kompetensi Pangulu, atau sekadar menguntungkan pihak tertentu? Ini bukan soal biaya semata, tetapi menyangkut transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraannya,” ungkap Bennico.

Kritik ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran desa di Kabupaten Simalungun. Sebelumnya, sejumlah Nagori juga menjadi perhatian publik akibat dugaan penyimpangan anggaran dan praktik tidak transparan.

Publik kini menanti langkah tegas Pemkab Simalungun untuk memberikan penjelasan resmi sekaligus memastikan setiap kegiatan yang melibatkan Pangulu dan perangkat desa benar-benar sesuai prosedur, transparan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

(red)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (17) Kesehatan (22) Organisasi (324) Pemerintahan (336) Pendidikan (157) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (108)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum