Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Banyak Diskon dan Keringanan Menanti
BATU BARA – Perisainusantara.com
Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor! Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah melalui layanan SAMSAT di seluruh wilayah kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan berbagai keringanan dan potongan menarik.
Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan dengan biaya yang lebih ringan. Sejumlah manfaat bisa langsung dirasakan oleh wajib pajak, antara lain:
Diskon 5% untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua, Bebas Pajak Progresif bagi pemilik lebih dari satu kendaraan, Bebas Denda dan Sanksi Administrasi PKB, Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024, Bebas Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tahun sebelumnya
Program pemutihan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak agar lebih taat administrasi kendaraan bermotor.
Kepala UPT SAMSAT Batu Bara mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan momen ini sebelum masa program berakhir. “Jangan tunggu sampai terlambat. Ini kesempatan terbaik untuk menertibkan pajak kendaraan tanpa terbebani denda,” ujarnya.
Masyarakat dapat mengunjungi SAMSAT terdekat untuk memperoleh layanan pemutihan ini. Pastikan membawa dokumen kendaraan dan identitas diri yang lengkap saat melakukan pembayaran pajak.
(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar