Wabup Batu Bara Dorong Optimalisasi CSR Lewat Ranperda, Ajak Dunia Usaha Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Batu Bara – Perisainusantara.com
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSLP) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar pada Senin (20/10/2025).
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Batu Bara itu turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta berbagai elemen penting lainnya.
Dalam pemaparannya, Wabup Syafrizal menegaskan bahwa Ranperda TJSLP disusun sebagai landasan hukum untuk mengatur dan mengoptimalkan peran perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.
“Keterlibatan dunia usaha sangat dibutuhkan dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. Program tanggung jawab sosial ini harus menjadi bagian dari sinergi pembangunan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta,” ujar Wabup Syafrizal.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan TJSLP mencakup kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasinya, baik melalui program pemberdayaan sosial, bina lingkungan, kemitraan UMKM, hingga dukungan terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Lebih jauh, Syafrizal menilai keberadaan kawasan industri dan sejumlah perusahaan besar di Batu Bara telah menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Namun, di sisi lain, masih banyak tantangan pembangunan yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Masalah pendidikan, kesehatan, sosial, hingga lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan aktif dunia usaha,” tegasnya.
Dengan adanya Ranperda TJSLP ini, lanjut Wabup, diharapkan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Batu Bara bisa lebih terarah, transparan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Melalui regulasi ini, kita ingin memastikan bahwa CSR bukan hanya formalitas, tetapi menjadi sarana nyata untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara,” pungkasnya.
(wellas)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar