-->

Unit Reskrim Polsek Indrapura, Tangkap Pencuri TV di Balai Desa Aras


BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Indrapura melaksanakan penangkapan terhadap Dedek (33) dan Nanang (30)  keduanya warga Dusun V Desa Aras, tersangka pencurian Satu unit TV Aquos milik Kantor Balai Desa Aras , seperti yang dimaksud dalam pasal 363 Ayat 1 KUHPidana.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H.Damanik, SH MH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu R Zebua , menyatakan Dengan Dasar  Laporan Polisi. LP / B / 14 / I / 2023 / SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 01 February 2023.

Kronologi kejadiannya , yakni Pada hari Senin Tgl 10 Oktober 2022 sekira Pkl 09.00 WIB.  Pada Saat Pelapor sedang berada di Kantor Balai Desa Aras mengetahui bahwa telah hilang 1 (satu) unit Televisi merek Aquos  yang terletak di ruang tunggu Kantor Balai Desa Aras

Selanjutnya dengan mengetahui peristiwa kehilangan tersebut saksi pelapor mengecek dan mengetahui bahwa pelaku masuk dengan cara merusak jendela balai desa 

Dan selanjutnya saksi korban (Pemerintahan Desa Aras) membuat laporan ke Polsek Indrapura dan personil unit Reskrim Polsek Indrapura dan di duga waktu pencurian pada Senin dinihari (10/10/2022) pukul 03.00 WIB dan TKP di Balai Desa Aras tepatnya di Dusun V Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara

Para Saksi saksi J.P Dolok Saribu, Lk,  35 Thn, Islam, Batak,Sekdes, Dusun  V Desa Aras  Kec. Air putih Kab. Batu Bara, dan Halimah ,Pr, (36) warga Dusun V Desa Aras Kec. Air Putih Kab Batu Bara 

Kronologi penangkapan pada hari Rabu tgl 01 February 2023 sekira Pkl 02.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Riwantho,SH ,  mendapat Informasi dari masyarakat, dan dari hasil penyelidikan bahwa pelaku  pencurian televisi di Kantor Balai Desa Aras bernama  Dedek dan Nanang 

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kapolsek Indrapura AKP Jonni  H. Damanik, S.H,M.H ,  beserta Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Riwantho, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku  saat sedang berada di Desa Aras, kemudian pelaku di bawa Ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. Tutup Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu R Zebua,

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (178) Pemerintahan (103) Pendidikan (136) politik (90) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive