DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait RPJMD 2025–2029
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara tahun 2025–2029. Agenda ini dilaksanakan pada Selasa (24/6/2025) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua Rodial. Pemerintah daerah diwakili oleh Asisten I, Edwin Alzrin, S.Sos., M.Si. Hadir pula Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota dewan, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sikap dan pandangannya terhadap dokumen perencanaan lima tahunan yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Amirtan, menyatakan dukungan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 dan menyarankan agar pembahasan dilanjutkan ke tahap selanjutnya bersama panitia khusus (Pansus) sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.
Fraksi Gerindra, dibacakan oleh M. Ridwan, menyerahkan sepenuhnya proses pembahasan kepada Pansus yang akan dibentuk. Fraksi ini menekankan pentingnya prinsip profesional, objektif, taat asas, dan penuh tanggung jawab dalam pembahasan nantinya.
Fraksi PKS melalui Agung Setiawan, menyampaikan dukungan penuh terhadap pembahasan RPJMD. Mereka mendorong agar proses di tingkat Pansus berlangsung secara serius, efektif, dan efisien demi hasil yang optimal bagi masyarakat.
Fraksi PAN, yang diwakili Chairul Bariah, mengharapkan agar pandangan yang disampaikan dapat menjadi catatan berharga dan konstruktif. Mereka menekankan bahwa RPJMD ini harus menjadi cerminan kepedulian bersama demi mewujudkan masyarakat Batu Bara yang "BAHAGIA".
Sementara itu, Fraksi KDRI yang pandangannya disampaikan oleh H. Rohadi, menegaskan urgensi RPJMD sebagai dokumen penting pembangunan. Dengan mengusung visi "Batu Bara Bahagia", fraksi ini menyatakan dukungan penuh agar Ranperda segera dilanjutkan hingga disahkan menjadi Perda.
Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN), lewat juru bicaranya Suriadi, mengingatkan seluruh pihak bahwa RPJMD nantinya akan memuat visi dan misi kepala daerah terpilih yang tentu akan membawa penyesuaian pada kebijakan daerah yang sudah ada. Fraksi ini meminta seluruh SKPD untuk segera menyelaraskan regulasi yang berlaku, terutama menyangkut rencana tata ruang daerah.
Secara umum, seluruh fraksi di DPRD menyatakan sikap mendukung untuk melanjutkan pembahasan RPJMD ke tingkat berikutnya bersama Pansus. Hal ini menjadi langkah awal strategis dalam merumuskan arah pembangunan Batu Bara lima tahun ke depan.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar