Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Kasus Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan
BATU BARA - Perisainusantara.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial R (53) yang diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 14.15 WIB, di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Dari hasil penindakan, petugas menemukan dan menyita narkotika jenis sabu dalam jumlah puluhan gram. Barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu dengan berat brutto 18,65 gram, serta enam plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat brutto 5,81 gram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya plastik klip berbagai ukuran, satu pipet berbentuk skop, dompet kecil dan besar, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp96.000.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor
Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Batu Bara terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, serta pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Polres Batu Bara mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(wells)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar