-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Serahkan Sertifikat Guru Profesional PAI

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Serahkan Sertifikat Guru Profesional PAI



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penginputan Data sekaligus Penyerahan Sertifikat Pendidik Guru Profesional Pendidikan Agama Islam (PAI) serta Penguatan Silaturahmi Kerja. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (31/12/2025).

Acara tersebut diikuti oleh Guru Pendidikan Agama Islam se-Kabupaten Batu Bara, perwakilan Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta unsur terkait lainnya.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara penginputan sertifikat pendidik, sekaligus sebagai bentuk penghargaan kepada Guru PAI yang telah dinyatakan lulus sertifikasi profesional.

Pada kesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara secara simbolis menyerahkan Sertifikat Pendidik Guru Profesional PAI kepada perwakilan guru yang lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 1 dan 2 melalui LPTK UINSU. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi wujud dukungan dan apresiasi pemerintah daerah terhadap peningkatan profesionalisme tenaga pendidik.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menekankan pentingnya pemanfaatan digitalisasi dalam pelaksanaan tugas guru, seiring dengan perkembangan zaman. Ia berharap penggunaan teknologi dapat mendorong peningkatan kecerdasan dan kompetensi peserta didik, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

“Guru agama harus mampu menjadi teladan bagi para siswanya,” tegas Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, sertifikat pendidik tidak semata-mata bersifat administratif atau hanya sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi. Sertifikasi merupakan bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan profesionalisme guru. Dengan pengakuan tersebut, diharapkan kualitas pembelajaran di kelas semakin inovatif, efektif, dan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Sertifikasi pendidik juga menuntut guru untuk terus mengembangkan kapasitas dan keilmuannya. Di tengah era disrupsi, guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi bagi peserta didik. Oleh sebab itu, Guru Pendidikan Agama Islam dituntut mampu menyampaikan ajaran agama yang mencerahkan, kontekstual, dan relevan dengan tantangan zaman, sekaligus mampu membentengi peserta didik dari pengaruh ideologi global.

Upaya tersebut dinilai penting dalam membentuk generasi yang berkarakter kuat, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing dalam menyongsong Indonesia Emas.

(wellas)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (18) Kesehatan (22) Organisasi (332) Pemerintahan (419) Pendidikan (159) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (109)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum