-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Bupati Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Tiga Ranperda

Bupati Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Tiga Ranperda



BATU BARA — Perisainusantara.com 

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (22/12/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safi’i, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat itu, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga Ranperda yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan bersama. Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Usai pembacaan laporan pendapat akhir fraksi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, yang dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara bersama Bupati Batu Bara.

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Batu Bara atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin hingga disetujuinya tiga Peraturan Daerah tersebut.

Adapun ketiga Peraturan Daerah yang disahkan meliputi Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), serta Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Bupati berharap, setelah disahkannya peraturan daerah tersebut, pelaksanaannya dapat menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga seluruh kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.

(wellas)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (18) Kesehatan (22) Organisasi (330) Pemerintahan (407) Pendidikan (158) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (109)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum