-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Transparansi Dipertanyakan, Proyek RKB SDN 14 Jering Disorot Formasib dan Didesak Masuk Penyelidikan APH

Transparansi Dipertanyakan, Proyek RKB SDN 14 Jering Disorot Formasib dan Didesak Masuk Penyelidikan APH



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehabilitasi gedung SDN 14 Jering, Kecamatan Sei Suka, kembali menyita perhatian publik. Proyek yang disebut bernilai miliaran rupiah itu berlangsung tanpa pemasangan plank proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui dari mana sumber pendanaan, jumlah anggaran, maupun instansi pelaksana yang bertanggung jawab.

Ketiadaan informasi resmi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek pendidikan tersebut tidak dijalankan secara transparan, dan bahkan dinilai berpotensi menabrak aturan keterbukaan informasi publik.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 14 Jering, berinisial SI, menyatakan bahwa pengerjaan dilakukan dengan sistem swakelola. Namun, ia enggan merinci lebih jauh mengenai sumber dana maupun teknis pelaksanaan, sehingga menambah keraguan di tengah masyarakat.

Sementara itu, pernyataan berbeda muncul dari Ketua Komite Sekolah, LN. Ia menyebut bahwa anggaran pembangunan mencapai lebih dari Rp 1 miliar dan bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan.

“Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola, dananya dari pusat,” ucap LN, Kamis (27/11/2025).

Perbedaan informasi antara pihak sekolah dan komite memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran.

Menanggapi polemik ini, Ketua Forum Media Masyarakat Independen Bersinergi (Formasib), Yusri Bajang, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mengusut dugaan ketidaktransparanan tersebut.

 “Tidak adanya plank proyek, informasi yang simpang siur dari pihak sekolah dan komite, serta sikap tertutup, jelas menjadi indikator awal adanya kejanggalan. Dana miliaran rupiah tidak boleh dikelola tanpa keterbukaan,” tegas Bajang.

Ia menekankan bahwa proses penyelidikan perlu dilakukan demi memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

(red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (17) Kesehatan (22) Organisasi (325) Pemerintahan (386) Pendidikan (158) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (109)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum