-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Sumur Bor Bersejarah di Simpang Dolok Kembali Hidup, Kini Resmi Jadi Aset Desa

Sumur Bor Bersejarah di Simpang Dolok Kembali Hidup, Kini Resmi Jadi Aset Desa



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Setelah puluhan tahun terbengkalai, sumur bor peninggalan era kolonial Belanda di persimpangan empat Desa Simpang Dolok (Simpado), Kecamatan Datuk Lima Puluh, akhirnya diresmikan kembali penggunaannya. 

Peresmian dilakukan pada Selasa (2/9/2025) oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, serta Kepala Desa Simpang Dolok, Nasrullah.

Sumur bor yang sudah berusia ratusan tahun ini dulunya menjadi sumber utama kebutuhan air masyarakat sekitar. Konon, debit airnya tidak pernah habis meski dipakai terus-menerus. Namun sejak awal 2000-an, mesin sumur rusak dan tidak lagi difungsikan, hingga akhirnya dibiarkan mangkrak.

Kepala Desa Simpang Dolok, Nasrullah, menjelaskan bahwa keberadaan sumur ini sebenarnya merupakan situs bersejarah. Namun baru tahun ini, seorang putra daerah, Eddy Chandra, memberikan bantuan untuk memugar sekaligus menghidupkan kembali sumur bor tersebut.

“Berkat dukungan beliau, sumur bor ini bisa kembali berfungsi. Setelah diresmikan, statusnya menjadi aset desa dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMDes untuk dimanfaatkan masyarakat, baik warga Simpang Dolok maupun dari luar desa,” ujar Nasrullah.

Kini, sumur bor tersebut telah dilengkapi fasilitas pendukung berupa empat kamar mandi/toilet dan empat keran air yang dapat digunakan secara umum.

Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menyambut baik upaya revitalisasi ini. Ia berharap keberadaan sumur bor tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. “Kami juga sudah meminta dinas terkait untuk melakukan pengukuran pH air agar bisa dipastikan kelayakannya bagi warga,” katanya.

Dengan dihidupkannya kembali sumur bor Simpado, masyarakat tidak hanya memperoleh sumber air bersih, tetapi juga dapat menjaga warisan sejarah yang telah ada sejak zaman kolonial.

(wellas)



Share:

IWO Batu Bara Mendesak DPRD Gelar RDP Bahas Dugaan Pencemaran PT SAS

IWO Batu Bara Mendesak DPRD Gelar RDP Bahas Dugaan Pencemaran PT SAS



BATU BARA – perisainusantara.com

Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara menekan DPRD untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas PT SAS, sebuah perusahaan pengolahan kelapa sawit yang berlokasi di Dusun Tanjung Mulia, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

Desakan itu tertuang dalam surat resmi PD IWO Batu Bara bernomor 014/IWOBB/2025 yang dilayangkan pada 27 Agustus 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua PD IWO Batu Bara, Darmansyah.

Darmansyah menegaskan, PT SAS sudah beroperasi meski pembangunan infrastruktur pabrik belum tuntas. Beberapa fasilitas vital seperti kolam bakteri, instalasi pengolahan limbah (IPL), dan sarana sanitasi disebut belum tersedia.

“Dengan kondisi ini, jelas PT SAS telah menabrak aturan, baik UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maupun PP Nomor 22 Tahun 2021 mengenai kelengkapan administrasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kelalaian tersebut dapat membawa dampak serius, antara lain membahayakan kesehatan warga sekitar, merusak ekosistem sungai, menurunkan hasil pertanian serta perikanan, hingga memicu kerugian ekonomi masyarakat. “Ini pelanggaran berat. Tidak ada jalan lain selain menutup PT SAS,” tegasnya.

Selain itu, IWO Batu Bara menilai pemerintah daerah masih lamban dan belum menunjukkan tindakan nyata untuk menyelesaikan persoalan limbah yang dikeluhkan masyarakat.

“Melalui RDP ini, kami berharap DPRD mampu mengeluarkan rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret terhadap PT SAS Tanjung Gading yang sudah jelas-jelas melanggar aturan,” pungkas Darmansyah mengakhiri.

(wellas)



Share:

Artikel

Label

Budaya (17) Kesehatan (22) Organisasi (322) Pemerintahan (302) Pendidikan (154) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (108)

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum