BEM STAI Panca Budi dan BEM SI Desak Pemerintah Cabut Izin PT TPL Usai Insiden Penyerangan
Simalungun – Perisainusantara.com
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Panca Budi Perdagangan bersama BEM Seluruh Indonesia (SI) mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat lokal. Insiden yang disebut melibatkan ratusan pekerja PT TPL itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan, Nia Ramadhani, CPM, menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya merugikan warga, tetapi juga melanggar sejumlah prinsip dasar HAM. “Ada hak atas rasa aman, hak bebas dari penyiksaan, hak sipil dan politik, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang diduga dilanggar,” tegasnya di Kota Perdagangan, Senin (29/9/2025).
Penasehat BEM STAI Panca Budi, Muhammad Nasrin Syahputra, CPM, menambahkan bahwa PT TPL tidak bisa lepas tangan dari peristiwa itu. “Perusahaan wajib bertanggung jawab karena terbukti tidak mampu mencegah dan memitigasi potensi terjadinya pelanggaran HAM,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BEM SI, Rifki Muflih Rambe, menilai insiden tersebut sebagai tragedi kemanusiaan. Ia bahkan mengimbau masyarakat internasional untuk memberi perhatian serius. “Kami meminta dunia internasional, termasuk UNESCO dan jaringan masyarakat sipil global, agar tidak menutup mata. Jangan membeli produk TPL, karena setiap kertas yang mereka hasilkan menyimpan luka masyarakat adat,” ucap Rifki.
Dalam pernyataannya, BEM STAI Panca Budi dan BEM SI mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera turun tangan. Mereka meminta Presiden RI, Gubernur Sumut, serta Bupati Simalungun membatalkan izin operasional PT TPL.
Selain itu, desakan juga ditujukan kepada DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD Kabupaten Simalungun agar segera menyelesaikan konflik agraria di wilayah Sihaporas, Kecamatan Pamatangsidamanik.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta Polres Simalungun segera menindak tegas dan menangkap pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap warga.
“Stop perampasan, hentikan kekerasan, cabut izin PT TPL!” tegas Koordinator BEM SI, Rifki Muflih Rambe, menutup pernyataannya.
(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar