Masyarakat Lorong Jaya. Akui Lahan Sengketa Itu Milik PT.Kim .
Medan - Perisainusantara.com
Sempat menjadi Polemik Masyarakat tentang kejadian yang berujung Pembongkaran Bangunan di Lahan seluas Dua setengah Hektar tepatnya Dilorong Jaya , Kel. Mabar hilir .Kec. Medan Deli Kota medan .( 4/8/2025 )
Dalam Viral nya masyarakat yang berada di dalam tembok lahan persengketahan antara PT. Kawasan industri moderen ( KIM ) dengan Lembaga yang mengatasnamakan Masyarakat Hukum Adat Deli ( MHAD ) sama sama mengklaim wilya lahan milik nya
Sementara menurut keterangan Fakta yang di dapat oleh invetigasi Awak media Sebagian masyarakat luas menyatakan bahwa kejadian Viral di Media sosial adalah Lahan yang di pergunakan masyarakat ( MHAD ) Tersebut milik PT. KIM yang di garap sejak tahun 2012 dan di stiap tahunya PT.KIM Selalu memberi himbauan surat tertulis untuk tidak di Hak miliki warga . Hingga himbauan terahir pada tahun 2023 PT.KIM Meminta Masyarakat untuk segera mengosongkan lahan yang di huni beberapa masyarakat penggarap yang berkebun
Sumber Beberapa tokoh dan Masyarakat sekitar Gelora Pasaribu yang juga bermukim di Areal lahan yang di sengketakan mengatakan " Begini bang " Kita akui kalau lahan tersebut adalah milik PT.KIM . Kami awalnya menggarap dan berkebun di lahan yang kosong milik PT. KIM Namun dulu ada negoisasi anara PT.KIM dan masyarakat penggarap. saat itu menjelaskan Boleh di tanami dan berkebun Namun saat kami akan menggunakan Lahan tersebut silahkan segera kosongkan tempat tersebut , Seiring perkembangan.. PT. Kim. kembali memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang sudah lama bermukim di daerah tersebut di beri keringanan karena banyak nya tempat hunian agar membeli tanah yang di huni dengan cara nmenyicil itu kami sepakati dan berjalan dengan baik hingga Surat hak milik kami dapatkan .
Nah dalam kejadian kemarin yang terjadi sebenarnya begini " Sebagian kecil masyarakat yang menggarap tidak mau melakukan apa yang menjadi himbauan baik , Mereka bertahan dengan Dalih tanah hulayat dan tidak mau mengindakan apa yang sudah di Upayakan dengan solusi terbaik dan berharap yang tidak jelas ingin melawan pemilik lahan yang memang kami ketahui sejak dulu di miliki PT.KIM . jelasnya dengan mengakui kalau lahan sengketa viral kemarin.
Hal yang senada juga du katakan seorang tokoh masyarakat dan Agama ( SW) Dinya pun membenarkan kalau lahan yang sempat Viral tersebut adalah milik PT.KIM hal ini di pertegasnya karna rumahnya juga dulu sempat di Eksekusi dan dirinya Berbesar hati untuk melepas , Hingga kini dirinya pun mengikuti anjuran PT.KIM untuk menyicil tanah yang di Miliki PT.KIM agar bisa dia miliki bersama keluarganya , Kami ketahui bahwa yang Menempati wilayah yang bersengketa tersebut adalah warga pendatang. Sejak tahun 1960 Kake dan saat ini saya berusia 50 han mereka bukan lah penduduk kampung setempat , Kini mereka dengan sengaja iingin merebut lahan tersebut membuat keresahan di kampung kami dengan dalih tanah adat . ini yang kami tidak terima . kami saja warga kampung ini sendiri menyadari kalau tanah ini adalah milik Kawasan industri masak mereka datang mengaku kalau milik nya . ini hanaya mengutarakan sedikit kebenaran yang terjadi kemarin tegas nya .
Menyikapi hal tersebut Konplit yang terjadi Diduga mafia tanah berkedok Pahlawan dan pelindung rakyat ternyata telah terjadi di Arel Masayarakat khususnya kecamatan medan Deli.
( boim )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar