Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pengeroyokan Remaja Berujung Tewas di Tanjung Tiram
BATU BARA – Perisainusantara.com
Kepolisian Resor Batu Bara menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga, Jasa Sinaga (28), pada Rabu malam (20/8/2025) di Jalan Sempurna, yang kerap disebut Gang Hantu, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.
Konferensi pers berlangsung di Mapolres Batu Bara, Senin pagi (25/8/2025) pukul 09.00 WIB, dan dihadiri Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, Kapolres AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, serta unsur Forkopimda dan awak media lokal.
Kapolres Batu Bara menjelaskan, peristiwa bermula ketika AI alias R (16) bersama kelompok remaja lainnya berencana tawuran dengan kelompok lawan. Korban, Jasa Sinaga, berusaha melerai, namun terlibat pertengkaran dengan para pelaku.
“AI kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk korban hingga mengenai telapak tangan. Korban mencoba melarikan diri, tetapi dikejar, dipukul, dan ditendang secara bersama-sama. AI kembali menikam korban di bagian punggung hingga meninggal dunia saat mendapat perawatan medis,” ujar Kapolres.
Polisi berhasil mengamankan empat pelaku yang semuanya masih di bawah umur, yaitu: AI alias R (16), UA alias M (16), MYM alias L (17), MI alias K (14)
Barang bukti yang diamankan antara lain satu helai hoodie putih bertuliskan “LA” dengan bercak darah, satu celana jeans biru milik korban, dan sebilah pisau jenis komando yang digunakan pelaku.
AI alias R dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e subsider Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP junto UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara tiga pelaku lainnya dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e subs Pasal 351 ayat (3) KUHP junto UU yang sama dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres Batu Bara.
Konferensi pers turut dihadiri Kajari Batu Bara Dicky Oktavia, SH, MH, Kepala BNNK AKBP Arnis Syafni Yanti, SE, MM, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, SH, MH, Kasat Resnarkoba AKP Ramses Panjaitan, SH, MH, serta pejabat utama Polres Batu Bara lainnya.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar