Proyek Revitalisasi SMKN 1 Bandar Masilam Jadi Sorotan, Pelaksanaan Dinilai Tidak Transparan
SIMALUNGUN – Perisainusantara.com
Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang berlangsung di SMKN 1 Bandar Masilam, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, menuai perhatian publik. Proyek senilai Rp1,55 miliar yang bersumber dari APBN 2025 tersebut dinilai tidak jelas siapa pelaksana pengerjaannya.
Dari papan informasi proyek yang terpasang, pekerjaan pembangunan disebut ditangani oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMKN 1 Bandar Masilam. Namun, tidak ada rincian mengenai siapa saja yang menjadi pelaksana maupun panitia inti. Padahal proyek ini tercatat sebagai swakelola, artinya pihak sekolah bersama komite dan masyarakatlah yang seharusnya bertanggung jawab penuh dalam pengadaan material maupun tenaga kerja.
Plt Kepala SMKN 1 Bandar Masilam, Riry Nurohmawaty, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (25/8/2025), awalnya bersikap defensif. Ia mempertanyakan maksud kedatangan wartawan dan menyinggung isu praktik permintaan uang oleh oknum tertentu usai pemberitaan. Meski demikian, setelah didesak, Riry akhirnya menjelaskan bahwa pengerjaan proyek benar bersifat swakelola dan berada dalam pengawasan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun.
“Tenaga kerja kami tunjuk langsung dari masyarakat sekitar dengan sistem upah harian. Semua pekerjaan dipantau dan harus dilaporkan secara berkala mulai dari nol persen hingga selesai,” ujarnya. Ia juga menyebut pembelian material dilakukan melalui seorang warga bernama Agus, yang disebut tinggal di Kecamatan Bosar Maligas.
Namun keterangan berbeda muncul dari sumber internal yang mengaku sempat ditunjuk sebagai ketua panitia pelaksana proyek. Menurutnya, sejak awal ia dan panitia lain tidak pernah dilibatkan dalam pembelian material maupun perekrutan tenaga kerja. “Bestek, gambar bangunan, hingga kebutuhan material pun kami tidak tahu. Praktis semua dijalankan pihak sekolah tanpa melibatkan panitia yang sudah ditetapkan,” tegas sumber tersebut.
Di sisi lain, terkait keberadaan Komite Sekolah, Riry mengakui kepengurusan yang ada sudah tidak sesuai ketentuan karena anggotanya merupakan warisan dari periode kepala sekolah sebelumnya. Bahkan, sebagian anak dari pengurus komite sudah tidak lagi bersekolah di SMKN 1 Bandar Masilam.
Mengenai dana BOS, Riry mengaku belum mengetahui secara rinci besaran per siswa karena dirinya baru menjabat. Namun ia menegaskan iuran komite tetap diberlakukan bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan, bahkan ada yang dibebaskan sesuai kemampuan orang tua.
Proyek revitalisasi yang sedianya selesai pada 15 Desember 2025 ini masih menyisakan tanda tanya soal mekanisme pelaksanaan. Ketiadaan keterlibatan panitia resmi serta minimnya transparansi dikhawatirkan akan menimbulkan polemik di kemudian hari.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar