Skandal Gaji Petugas Kebersihan: Dua Pejabat Aktif Perkim LH Batu Bara Ditahan, Anggaran Rakyat Disikat
BATU BARA – Perisainusantara.com
Citra Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali tercoreng. Dua pejabat aktif Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara atas dugaan korupsi dana gaji petugas kebersihan – kelompok pekerja lapangan yang mestinya dilindungi, justru jadi korban pengkhianatan birokrasi.
Kepala Dinas berinisial LA dan Bendahara Pengeluaran IS ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (1/8/2025), setelah hasil audit menyatakan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp665,3 juta. Modus dugaan korupsi melibatkan praktik pemotongan dan penggelapan dana operasional yang seharusnya disalurkan utuh kepada para petugas kebersihan.
Keduanya kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk 20 hari ke depan. Langkah ini ditempuh demi kelancaran proses penyidikan serta mencegah risiko hilangnya barang bukti.
“Ini adalah bentuk keseriusan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan anggaran publik yang semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Kasi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon B. Siregar, SH, MH.
Korupsi Gaji Petugas Kebersihan: Luka Dalam Birokrasi yang Bernanah
Apa yang membuat kasus ini lebih menyayat adalah fakta bahwa dana yang dikorupsi merupakan upah petugas kebersihan — pekerja di lapangan yang setiap hari menjaga lingkungan tetap bersih. Ironis, saat mereka menyapu jalan dan mengangkut sampah kota, uang keringat mereka justru disedot oleh pimpinannya sendiri.
Kejadian ini menunjukkan bahwa penyakit birokrasi di Batu Bara tak hanya menjangkiti proyek fisik, tapi telah menyusup hingga ke hak dasar warga kecil. Ketika gaji tukang sapu bisa dikorup, maka batas moral telah runtuh.
Kedua pejabat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Satu Demi Satu Tumbang: Apakah Ini Hanya Permukaan?
Kasus ini menambah deretan panjang pejabat Batu Bara yang terseret dalam pusaran korupsi. Dalam setahun terakhir saja, tercatat: Ilyas Sitorus, eks Kadis Pendidikan, drg Wahid Khusyairi, eks Kadis Kesehatan, LA, eks Kadis Tarukim (kini kembali ditahan dalam jabatan barunya), IS, bendahara dinas
Rentetan penangkapan ini memunculkan pertanyaan publik yang belum juga terjawab: Apakah korupsi telah menjadi sistemik di tubuh Pemkab Batu Bara?
Lebih dari sekadar penyelewengan dana, kasus ini menjadi cermin buruknya sistem pengawasan dan lemahnya etika kepemimpinan. Jika gaji petugas kebersihan saja bisa dikorup, lalu apa yang masih bisa dianggap aman dalam pengelolaan keuangan daerah?
Saat institusi yang mengusung nama “lingkungan hidup” justru mencemari moral birokrasi, maka pertanyaannya bukan hanya siapa pelakunya, tapi siapa yang masih bersih...?
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar