Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Narkoba Puluhan Kilogram, Dua Tersangka Diamankan
BATU BARA – Perisainusantara.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mencetak prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar dari sebuah mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam, Jumat (1/8/2025) sore.
Kapolres Batu Bara, AKBP Nelson N. Nainggolan, menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kendaraan yang diduga membawa narkoba melintas di Jalan Umum Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar. Tim yang dipimpin langsung Kanit Narkoba Polres Batu Bara segera melakukan pengintaian dan menghentikan kendaraan sesuai ciri-ciri yang dimaksud.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan dua orang laki-laki yakni Gilang Pandusu Bahagia dan Dedi Sujatmiko (37), warga Jakarta Pusat. Keduanya kedapatan menyimpan narkoba yang dikemas dalam dua tas besar warna hitam.
“Di dalam kendaraan, petugas menemukan 26 bungkus sabu berlogo teh hijau dengan berat bruto mencapai 22,44 kilogram, serta 11 bungkus plastik berisi pil ekstasi berlogo trisula warna hijau,” ujar Kapolres.
Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya tiga unit ponsel mewah (Samsung Galaxy S10 Plus, iPhone 16 Pro Max, dan Xiaomi), STNK kendaraan, kartu ATM BCA, serta uang tunai Rp517 ribu.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga pidana mati.
Tak hanya itu, Polres Batu Bara juga mengungkap kasus lain pada Sabtu (31/5/2025). Dari hasil penggerebekan di kawasan Kelurahan Lima Puluh Kota, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial CM (32), bersama barang bukti ganja kering seberat lebih dari 25 kilogram yang dikemas dalam puluhan bungkus.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Batu Bara berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkotika. Kami tidak segan menindak tegas para pelaku, baik pengedar maupun jaringan besar,” tegas AKBP Doly Nelson Nainggolan.
Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba, serta berharap kerja sama ini terus terjalin demi terciptanya Batu Bara yang bersih dari narkoba, pungkasnya mengakhiri.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar