Bapenda Batu Bara Gelar Rakor PBB-P2 Bersama Sejumlah Perusahaan
BATU BARA – Perisainusantara.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan konsultasi terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Bapenda pada Kamis (7/8/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., M.A, menjelaskan bahwa PBB-P2 merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan, penguasaan, atau pemanfaatan bumi dan/atau bangunan oleh orang pribadi maupun badan, dengan pengecualian untuk lahan yang digunakan dalam kegiatan usaha perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Mei Linda menyambut langsung para peserta Rakor, di antaranya perwakilan PT Pertamina dari Jakarta dan Medan, PT Pos dari Jakarta, serta PT Bank Sumut baik dari kantor pusat maupun pimpinan cabang Lima Puluh. Turut hadir Sekretaris Bapenda Batu Bara, para kepala bidang, dan kepala subbidang Bapenda.
Rakor ini menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan guna memastikan kepatuhan, kelancaran, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah dari sektor PBB-P2.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar