-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Revitalisasi Rp 1,5 Miliar di SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Libatkan Kontraktor, Komite Sekolah Disingkirkan

Revitalisasi Rp 1,5 Miliar di SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Libatkan Kontraktor, Komite Sekolah Disingkirkan



Simalungun – perisainusantara.com

Pelaksanaan proyek revitalisasi dengan anggaran mencapai miliaran rupiah di SMK Negeri 1 Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan. Pasalnya, program yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah bersama komite, justru diduga diserahkan kepada kontraktor serta mengabaikan peran komite sekolah.

Padahal sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), proyek revitalisasi tidak boleh melibatkan pihak ketiga.

Ketua Komite SMKN 1 Bandar Masilam, Usman Purba, bersama sekretaris Zulijar mengungkapkan kekecewaannya. Menurut keduanya, mereka telah menandatangani fakta integritas sebagai ketua dan sekretaris pelaksana proyek. Namun setelah pencairan dana, mereka justru tidak lagi dilibatkan oleh Plt Kepala Sekolah, Riry Nurohmawaty, S.Pd.

“Nama saya dan Pak Zulijar tercatat sebagai pelaksana, tapi setelah anggaran cair, kami diabaikan. Bahkan kami sama sekali tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek ini, karena tidak kenal dengan pemborongnya,” ujar Usman Purba, Jumat (29/8/2025).

Lebih jauh, mereka juga menyesalkan sikap Plt Kepala Sekolah yang diduga bekerja sama dengan pihak luar. Para pekerja yang ada di lokasi bahkan disebut bukan warga sekitar.

“Beliau juga sempat menyebut komite lama tidak berlaku karena kepala sekolah sudah berganti. Kami bahkan dikeluarkan dari grup WhatsApp proyek revitalisasi,” tambahnya.

Hal ini jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku. Dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK serta PP Nomor 29 Tahun 1990 tentang SMK, ditegaskan bahwa sekolah memiliki kemandirian penuh dalam mengelola program tersebut.

Adapun proyek revitalisasi di SMKN 1 Bandar Masilam menelan biaya sebesar Rp 1.554.277.000 (satu miliar lima ratus lima puluh empat juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah). Jumlah besar itu ditransfer langsung ke rekening sekolah dan seharusnya dikelola secara mandiri, bukan melalui pihak ketiga.

Dengan mekanisme swakelola, penggunaan dana rawan disalahgunakan. Kekhawatiran praktik penyimpangan pun mengemuka, termasuk potensi korupsi dalam pelaksanaan proyek revitalisasi ini.

(Red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (17) Kesehatan (22) Organisasi (322) Pemerintahan (302) Pendidikan (154) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (108)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum