-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Besar, 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Diamankan

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Besar, 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Diamankan



BATU BARA – Perisainusantara. com

Upaya tegas Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam membendung peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, dua pria asal DKI Jakarta dibekuk saat membawa barang haram bernilai miliaran rupiah, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 16.35 WIB di kawasan Jalan Umum Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar.

Kedua pelaku, berinisial DS (37) dan GPS (32), ditangkap saat melintas menggunakan mobil Daihatsu Ayla berpelat BK 1123 YE. DS diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta, sementara GPS adalah seorang wiraswasta. Keduanya merupakan warga Kemayoran, Jakarta Pusat.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di jalur darat wilayah tersebut.

Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap mobil pelaku, polisi mendapati dua tas besar berisi barang bukti mencengangkan: 26 bungkus teh Cina berisi sabu seberat total 28.135 gram, 11 bungkus plastik transparan berisi 60.940 butir pil ekstasi bergambar Tri Sula

Tak hanya itu, sejumlah barang lain juga diamankan dari tangan tersangka, yakni: 3 unit ponsel (Samsung Galaxy S10+, iPhone 16 Pro Max, dan Xiaomi), Uang tunai senilai Rp 517 ribu, Satu unit mobil Daihatsu Ayla berikut STNK-nya dan 1 (satu) kartu ATM BCA

Dalam pemeriksaan awal, kedua pria mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Mereka membawa barang tersebut dari pesisir Batu Bara untuk dikirimkan ke wilayah Sumatera Selatan, sebagai bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Mapolres Batu Bara. Proses penyidikan dan pengembangan jaringan terus dilakukan.

“Penangkapan ini tidak akan berhenti di tingkat kurir. Kami pastikan akan mengejar dan mengungkap siapa saja aktor besar di balik jaringan ini,” tegas AKP Ramses Panjaitan.

Polres Batu Bara berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya, baik melalui jalur darat maupun pesisir. Dalam waktu dekat, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik, dan gelar perkara lanjutan akan segera dilakukan.

“Perang terhadap narkoba adalah perjuangan kolektif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama memberantas peredaran barang haram ini dari tanah Batu Bara,” pungkas Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, S,H

(wellas)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (17) Kesehatan (22) Organisasi (318) Pemerintahan (279) Pendidikan (153) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (108)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum