Bupati Batu Bara Serahkan Remisi HUT ke-80 RI di Lapas Labuhan Ruku
BATU BARA – Perisainusantara.com
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, didampingi Kepala Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku, menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Minggu (17/08/2025).
Tercatat sebanyak 1.041 narapidana menerima remisi umum, sementara 64 orang langsung dinyatakan bebas.
Kepala Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku dalam sambutannya menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik.
“Bagi yang memperoleh kebebasan penuh, kami berharap norma-norma hukum dapat dipatuhi ketika kembali ke tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, kapasitas Lapas hanya 766 orang, sementara jumlah penghuni saat ini mencapai 1.931 warga binaan, terdiri dari 1.891 laki-laki dan 40 perempuan. Mereka terjerat kasus kriminal umum (614 orang), narkotika (1.179 orang), korupsi (7 orang), perlindungan anak (124 orang), serta human trafficking (7 orang).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara menyampaikan ucapan selamat atas pemberian remisi.
“Gunakan momentum ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri. Bagi yang memperoleh remisi sekaligus kebebasan, saya ucapkan selamat berkumpul kembali bersama keluarga dan masyarakat. Rajut silaturahmi, taati aturan, dan jangan pernah kembali melakukan kesalahan yang sama,” pesan Bupati Baharuddin.
Usai penyerahan remisi, Bupati dan Wakil Bupati turut meninjau hasil karya kreatif warga binaan, mulai dari miniatur rumah, kapal, hingga kendaraan yang dibuat dari limbah kayu dan batok kelapa, serta produk olahan pangan seperti abon ayam dan sayuran segar.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar