-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

TIM ARUNG JERAM SMK NEGERI 1 AIR PUTIH MENGIKUTI SELEKDA SUMUT MENUJU PON 2024


Batu bara, Perisainusantara.com|-
Ketua KONI Kab. BATU BARA Nur'ain, S.Pd.I melepas Kontingen Arung Jeram FAJI Kab.Batu Bara untuk mengikuti Selekda Arung Jeram Sumatera Utara 2022 menuju PON XXI ACEH-SUMUT 2024 di Kantor KONI Kab.Batu Bara yang bertempat di kec. Limapuluh sabtu (03/09/2022).


Kegiatan selekda ini dilaksanakan di Sirkuit Alam "42 River" Pusdiklat Arung Jeram Sumatera Utara Sungai Buaya, Dusun VIII Pagar Gunung, Desa Mabar, Kec. Bangun Purba Kab. Deli Serdang-Sumatera Utara. 

"Sebanyak 21 orang yang terdiri dari Tim R6 Putra sebanyak 6 orang dan 1 Cadangan, Tim R6 Putri sebanyak 6 orang dan 1 orang Cadangan serta 2 orang official. Mereka berasal dari Club Club Arung Jeram Paddle Direction Club Kuala Tanjung dan Prasakti Rafting Club SMK Negeri 1 Air Putih dibawah binaan FAJI Kab.Batu Bara yang dilatih oleh Ahmad Indra (Coi) sebagai Pelatih Kepala, Suhardi sebagai Pelatih Tim R6 Putra dan Abdul Rahman sebagai Pelatih Tim R6 Putri" kata Ratna Sari Apriani, S.Si sebagai Manager Tim. 


Sapta Andika, S.T sebagai Ketua Umum FAJI Kab. Batu Bara saat ditemui awak media perisainusantara.com mengata "Mereka akan mengikuti 6 kelas lomba yaitu R6 Putra Kelas Head to Head dan Slalom, R6 Putri kelas Sprint dan Head to Head, R6 Mix kelas Sprint dan Head to Head, R4 Mix kelas Head to Head dan Slalom".

Disela kegiatannya kepala SMK Negeri 1 Air Putih Sulistio, S.Pd juga mengatakan "Menjelang hari olahraga nasional, tim arung jeram SMK N 1 Air Putih mengirimkan 5 orang putra dan 6 orang putri untuk mengikuti Selekda Arung Jeram Sumatera Utara 2022 menuju PON XXI ACEH-SUMUT 2024. Semoga mereka mampu memperoleh hasil yang terbaik, sehingga dapat mengharumkan nama batu bara serta SMK Negeri 1 Air Putih Khususnya".

Ketua KONI Kab.Batu Bara Nur'ain, S.Pd.I memberikan arahan agar semua atlit bertanding dengan sungguh sungguh serta menjaga sportifitas agar memperoleh hasil yang baik.


Penulis: Yusri Bajang


Share:

Ismail Kepala Dusun II Desa Kuala Tanjung, Menyelamatkan Korban Lakalantas

Batu Bara - Sumut, Perisainusantara.com |Aksi Kadus Dusun II, Desa Kuala Tanjung Ismail menolong warga yang mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di jalan access Road Inalum. 

Kecelakaan itu terjadi dijalan access road inalum, Desa Pakam Raya sekira pukul 19 : 29 WIB, Senin (29/08/2022). Ismail kepala Dusun II Kuala Tanjung gerak cepat untuk membawa korban kecelakaan yang merupakan warga Desa Pasar Lapan Indrapura ke klinik terdekat dari lokasi kecelakan.

"Ketika saya mau jalan pulang dari arah Indrapura mau ke Kuala Tanjung, melihat ada terjadi kecelakaan didepan saya. Jadi saya langsung berhenti dan menolong korban untuk menolong, jika tidak segera di tolong dan didiamkan lama- lama disini, nanti takutnya semakin parah dan tanpa mikir lama-lama langsung saja saya bawa ke Klinik Nomi di Desa Pakam," Jelas Ismail kepada Awak media, Sabtu ( 03/09/2022) 

Ismail juga mengatakan langsung menghubungi. Bhabinkamtibmas Desa Kuala Tanjung untuk datang melihat korban lakalantas di Klinik Nomi. 

"Bhabinkamtibmas Desa Kuala Tanjung langsung merapat ke Klinik untuk melihat langsung korban kecelakaan dan Bhabinkamtibmas langsung menelpon Satlantas Indrapura, agar segera datang untuk  mengecek identitas korban kecelakaan agar segera menelfon keluarganya," Jelas Ismail Kadus Dusun II Kuala Tanjung.

Lanjutnya"Di himbau kepada seluruh pengendara di jalan access road inalum, agar kiranya berhati-hati  dan terus waspada untuk menjaga keselamatan berlalulintas dalam mengendarai kenderaan dan yang paling utama tetap selalu memakai peralatan keamanan bila mengendarai sepeda motor untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan ketika beraktifitas . Yang pasti kita harus tetap selalu fit dan sehat dalam mengendarai sepeda motor serta tidak dalam keadaan sakit," Tutup Ismail Kepala Dusun II Kuala Tanjung. (SN

Share:

Unit Reskrim Polsek Medang Deras, Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Linda

Unit Reskrim Polsek Medang Deras, Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Linda

BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Seorang pria dewasa warga Dusun Kuala Sipari Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan pekerja warung.

Irwansyah (50) melakukan penganiayaan terhadap Linda Ardi (34) yang merupakan pacarnya warga Dusun Penaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara ditangkap di rumah korban saat mengancam korban dalam kondisi mabuk minuman, Sabtu (3/9/22) sekira pukul 02.00 Wib.

Kapolsek Medang Deras AKP M. Safi’i AS, membenarkan hal penangkapan terduga melakukan penganiayaan ini. Sabtu (03/09/2022), serta menjelaskan 

Bahwa, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 30 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 Wib. Saat itu tersangka Irwansyah datang ke warung tempat korban bekerja, selanjutnya tersangka menawarkan diri mengantar korban pulang tapi korban menolak. Namun setelah dipaksa, korban akhirnya ikut dengan tersangka.

Tepat di depan Pekong Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Tersangka menghentikan sepeda motornya dan langsung mencekik leher korban , kemudian tersangka membantingkan kepala korban ke setang sepeda motor miliknya, sehingga kepala korban terluka.

Akibat kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Medang Deras sesuai LP Nomor : LP / 56  / VIII/ 2022 / SU / Res Batu Bara/Sek M.Deras, Selasa(30/08/2022)

Dengan dasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan dan memeriksa korban dan saksi-saksi.

Kemudian pada Sabtu (03/09/2022) sekira pukul 00.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Medang Deras mendapat informasi keberadaan tersangka yang tengah mabuk minuman di rumah korban di Dusun Penaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, dan tersangka saat itu sedang mengancam korban menggunakan sebuah gunting.

Menerima informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim  Ipda Wahidin langsung meluncur menuju rumah korban. 

Dan, Personil Unit Reskrim menemukan tersangka di rumah korban, akhirnya tersangka langsung ditangkap dan diboyong ke Polsek Medang Deras guna proses hukum selanjutnya.

Mengenai motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pacarnya sendiri, sementara ini kita duga karena cemburu”. Tutup Kapolsek Medang Deras Mhd. Safi’ AS. 

(wellas) 



 



Share:

Pemkab Batu Bara Akhirnya Ikuti Saran FPG, Terkait Pembangunan Gedung Perkantoran Sistem Multi Years

Pemkab Batu Bara akhirnya mengikuti saran FPG Terkait Pembangunan Gedung Perkantoran Sistem Multi Years, 


BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Pemkab Batu Bara akhirnya mengikuti Saran Fraksi Partai Golkar, dan membatalkan Pembangunan Gedung Perkantoran dengan sistem Multi Years menjadi sistem satu tahun anggaran yang akan dilaksanakan tahun 2023.

Juru bicara FPG Rizky Arietta, memyampaikan pandangan akhir fraksi Golkar ini pada Rapat Paripurna DPRD Kab. Batu Bara dalam penyampaian Sikap / Pandangan akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama atas P-APBD tahun anggaran 2022, Jumat (02/09/2022) petang.

"Pada akhirnya saran Fraksi Partai Golkar untuk melaksanakan pembangunan gedung perkantoran Bupati dengan menggunakan sistem satu tahun anggaran bukan dengan sistem multi years yang menjadi alternatif terbaik dan paling aman untuk dilaksanakan", ujar Juru bicara FPG Rizky Arietta 

Selanjutnya imbuh Rizky "Walaupun Fraksi Partai Golkar menjadi public enemy dan disinyalir tidak mendukung pembangunan Kabupaten Batu Bara pada saat menyampaikan penolakan pembangunan gedung perkantoran dengan sistem multi years", 

Namun kami dalam menyampaikan Sikap, saran , pendapat , Pandanga. kritisi serta penolakan, FPG memiliki Dasar Hukum yang jelas serta referensi yang cukup kuat. ucap Rizky

Khusus untuk Pembangunan dengan sistem multi years ini, pada Pandangan Fraksi Golkar sebelumnya sudah dijelaskan Dasar Penolakan mengacu UU Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 4 di jelaskan Masa Tahun Anggaran di mulai 1 Januari sampai 31 Desember. 

Kemudian pada PP Nomor 12 Tahun 2019 juga dijelaskan perubahan APBD hanya bisa dilakukan apabila ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (Kebijakan Umum Anggaran). 

Keadaaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja,  sesuai pada  Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,  

Seharusnya, bukan melakukan penambahan atau perubahan Program kegiatan, seperti Pembangunan kantor Bupati yang awalnya direncanakan satu Tahun Anggaran berubah menjadi pembangunan dengan sistem Multi Years.

"Fraksi Partai Golkar berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Fraksi Partai Golkar (FPG) tidak akan melampaui kewenangan dalam bekerja, kami hanya meyampaikan saran pendapat kritisi serta penolakan merupakan bagian dari tugas dan fungsi yang kami jalankan sebagai anggota DPRD, yakni fungsi pengawasan", tegas Rizky.

Untuk mengindari kejadian serupa dikemudian hari, Kami (FPG) juga menyarankan kepada pihak Eksekutif dan Legislatif kedepannya untuk mencari referensi dan landasan hukum yang menjadi yuris prudensi dalam memutuskan suatu kebijakan agar melakukan konsultasi langsung ke instansi atau kementerian yang membidangi.

Dalam Penyampaian Pandangan Akhir pada R-PAPBD Tahun 2022. Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan saran serta masukan terkait Rumah Sakit Indrapura, 

Untuk hal , Anggaran Dinas Kesehatan senilai Rp. 1.450.000.000 untuk RS Indrapura yang merupakan asset yang dihibahkan dari Provsu, Rizky mengatakan Fraksi Partai Golkar tetap menyarankan agar kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.

Sebab "Mengingat Program kegiatan anggaran tersebut baru direncanakan dalam KUA P-APBD tahun 2022, karena itu Fraksi Partai Golkar berpendapat kegiatan program ini memerlukan waktu yang cukup panjang", ucap Rizky.

Fraksi Partai Golkar memandang proses hibah RS Indrapura juga masih membutuhkan waktu untuk melengkapi Dokumen legalitas. Ungkap Rizky Arietta

(wellas) 




Share:

PT. Andiska Pratama Jaya Peduli Warga Desa Lalang Kabupaten Batu Bara

Batu Bara-Sumut, Perisainusantara.com |PT. Andiska Pratama Jaya (PT. APJ), terus berbuat kebaikan untuk masyarakat sekitar yang tidak mampu bahkan yang kurang dengan ekonomi. 

Pemberian sembako dan material kayu, teriplek untuk pembangunan rumah warga yang tidak mampu menjadi komitmen PT. Andiska Pratama Jaya (PT. APJ). Bantuan diserahkan kepada warga Desa Lalang, Pantai Sujono, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. 

"Mungkin hanya ini yang bisa kita bantu, insya Allah kedepannya kita akan terus memantau warga sekitar untuk selalu memberikan bantuan sembako dan lain-lain," Jelas Ok Zulpan selaku Direktur PT.Andiska Pratama Jaya (PT. APJ). 

PT. Andiska Pratama Jaya adalah  merupakan perusahaan rekanan, PT. Multimas Nabati Asahan, cabang Batu Bara. Kegiatan pemberian bantuan sosial ini juga berkolaborasi bersama PT.MNA (Wilmar). 

"Kegiatan kita ini juga didukung oleh perusahaan PT. Multimas Nabati Asahan yang saat ini membantu memberikan material kayu nya kepada kita dan selanjutnya untuk kita berikan kepada warga Desa Lalang yang tidak mampu," Jelas Ok Zulpan.

Harapan PT. Andiska  Pratama Jaya, semoga dengan diberikanya bantuan ini bisa bermanfaat bagi yang menerima mungkin ini merupakan awal dari kegiatan sosial PT. Andiska Pratama Jaya. 

"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk ibu/bapak yang menerimanya,  cuma ini yang bisa kami berikan, tetapi ini merupakan awal dari kegiatan sosial kami. Suatu hari kami akan terus peduli kepada warga Desa lalang, dan sekitaran kami," Tutup Ok Zulpan Direktur PT Andiska Pratama Jaya (PT. APJ) (SN

Share:

Personil Polsek Lima Puluh, Pam Giat Pentas Seni Qasidah ke-2 Lasqi Kab. Batu Bara

Personil Polsek Lima Puluh, Pam Giat Pentas Seni Qasidah ke-2 Lasqi Kab. Batu Bara

BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Personil Polsek Lima Puluh melaksanakan Pengamanan kegiatan Pentas Seni Qasidah ke-2 Lasqi Kabupaten Batu Bara yang di selenggarakan di Pendopo Zahir Kecamatan Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara. Jumat siang (02/09/2022)

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH. MH melalui Kasi Humas Iptu R. Zebua berkata, Adapun Personil yang bertugas yakni Aiptu Gunawan, dan Aipda E.H.Manurung 

Personil bertugas memonitor situasi keamanan pada keramaian diseputaran Pendopo Zahir. Dan,  Antisipasi terjadinya kejahatan 3C diparkiran Kenderaan. Menghimbau Peserta  dan panitia agar tetap menjaga Kamtibmas Kondusi.

Di laporkan, sampai saat ini situasi Pentas Seni Qasidah di Pendopo Zahir Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batu Bara sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan nyaman. Tutup Kasi Humas Iptu R. Zebua. 

(wellas) 

Share:

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Rakor Pembentukan Kampung Tertib Berlalu Lintas

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Rakor Pembentukan Kampung Tertib Berlalu Lintas. 

BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Stake Holder Pemangku Jalan dalam Pembentukan " Kampung Tertib Berlalu Lintas " di Wilayah Hukum Polres Batu Bara di ruangan kerja Kanit Gakkum pada Kamis pagi (01/09/2022)

Rapat Koordinasi ini di hadiri Kasat Lantas Polres Batu Bara diwakili KBO Lantas Iptu J.A. Manurung , dan Kanit Gakkum Ipda Elon Sitinjak, SH serta Plt Kadishub Pemkab Batu Bara Berlin Sofyan Hutabarat, S. Si.T , Kadis PUPR Pemkab Batu Bara di Wakili Sekretaris PUPR Lendi, ST

KBO Lantas Iptu JA. Manurung menjelaskan Adapun Rakor ini membahas, Pembentukan Kampung Tertib Berlalu Lintas di Wilayah Kab.Batu Bara, dan Pengadaan Rambu-Rambu Lalu Lintas serta Penerangan Lampu Jalan, juga Pengadaan Spanduk Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kab.Batu Bara.

lanjutnya, di sepakati Dalam hal Pembentukan Kampung Tertib Berlalu Lintas peserta Rakor sepakat penunjukan lokasi di Area Inalum Kuala Tanjung Kab.Batu Bara.

Kemudian, Pembuatan Rambu -Rambu dan Penerangan Lampu Jalan akan di tindak Lanjuti.

Juga, Pembuatan Spanduk Himbauan Tertib Berlalu Lintas akan segera di Realisasikan pemasangan di Jalan. Ungkap KBO Lantas Iptu JA. Manurung

(wellas) 

Share:

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ringkus Rendi Pencuri dengan Pemberatan



BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan terhadap tersangka Rendi warga Dsn. V Desa Pahang Kec.Talawi  Kab. Batu Bara pada Selasa siang (30/08/2022) dengan kasus pencurian dengan pemberatan terkait hilangnya Dua unit HP Android dan Uang sejumlah 16 juta rupiah milik Supiani.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, SH. MH melalui Wakapolsek Iptu Ahmad Fahmi,SH membenarkan penangkapan ini, dan menjelaskan kronologinya, 

Berdasarkan Surat Laporan Nomor : LP / B / 137 /VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 08 Agustus 2022 

Korban Supiani, Pr, (39Thn), Islam, melayu, Wiraswasta, warga Dusun VIII Desa Benteng Kec. Talawi Kab. Batu Bara

Pada hari Senin (08/08/2022), sekira pukul 05:00 wib, bertempat dirumah milik pelapor Dsn VIII Desa Benteng Kec. Talawi Kab.Batu Bara telah tejadi Pencurian barang milik pelapor berupa 2(Dua) buah Handphone Merk VIVO Y21 Warna Diamond Glow dan merk Samsung Galaxy A02 warna Hitam serta uang Kontan sebesar Rp. 16.000.000,-(Enam Belas Juta Rupiah) 

Kejadian tersebut awalnya diketahui oleh pelapor sewaktu pelapor terbangun dari tidurnya yaitu sekira pukul 05:00 Wib, sewaktu hendak ke kamar mandi untuk buang air dan saat itulah pelapor melihat pintu depan rumah sudah terbuka

Dan ketika Supiani melihat isi Tas Sandang warna biru merk Polo beach yang didalamnya disimpan 1(Satu) Unit HandPhone Jenis/Merk VIVO Y21 Warna Diamond Glow dan Uang Kontan Sebesar Rp.16.000.000, -(Enam Belas Juta Rupiah) diletakkan diatas tempat tidur dan 1 (Satu) Unit Handphone Jenis/Merk Samsung Galaxy A02 Warna Hitam dicas semuanya sudah tidak ada ditempat (hilang) 

Dengan kejadian ini pelapor hanya menemukan Tas sandang merk Polo Beach warma biru dan 2(Dua) buku catatan tarikan/pinjaman saja, sedangkan isi nya sudah raib (hilang) 

Dan akibat Kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Sebesar Rp. 20.000.000,-(Dua Puluh Juta Rupiah) 

Lanjut Wakapolsek Iptu Ahmad Fahmi, SH menjelaskan Kronologi penangkapan, Pada hari Selasa (30/08/2022) sekira pukul 13:30 wib. Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa Hand Phone Merk VIVO Y21 milik Supiani (pelapor) di ketahui ada di Dusun V Desa Pahang Kec.Talawi  Kab. Batu Bara. 

Setelah mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH. bersama anggota melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari saksi saksi, serta memanfaatkan IT, 

Setelah cukup informasi yangvdi butuhkan kemudian kanit reskrim bersama anggota mendatangi Rendi Irawan warga Dsn. V Desa Pahang Kec.Talawi  Kab. Batu Bara 

Dan Personil unit reskrim Polsek meminta kepada Rendi Irawan untuk menunjukkan HandPhone ViVO Y21 miliknya dan di cocokkan dengan kode id yang ada di kotak Handphone yang hilang 

Setelah di cocokkan, ternyata benar bahwa Hand Phone yang dikuasai oleh Rendi Irawan adalah Handphone yang hilang di Rumah pelapor dan 

Kemudian tersangka Rendi Irawan  diminta untuk ikut ke kantor Polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan. Tutup Wakapolsek Ahmad Fahmi, SH. 

(wellas) 


Share:

Personil Polsek Labuhan Ruku, Berhasil Tangkap DD Pencuri HP

Personil Polsek Labuhan Ruku, Berhasil Tangkap DD Pencuri HP 


BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan terhadap tersangka DD dengan kasus  pencurian HandPhone Merk Vivo Y12s warna Glacier Blue pada Rabu dinihari (31/08/2022) sekira pukul 00.30.Wib.

Dan Aksi Pencurian ini di lakukan DD Kamis 18/08/2022 dengan masuk ke rumah korban Sunarti (41) warga Dusun V Tempe Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara 

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, SH. MH melalui Waka Polsek Iptu Ahmad Fahmi, SH membenarkan Penangkapan ini, dan menjelaskan 

Dengan Dasar Surat Laporan Nomor : LP / B / 150/VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 29/08/2022 , dan hasil penyelidikan dan pemeriksaan juga informasi dari beberapa saksi , yang mengarah ke tersangka Doni D. 

Selanjutnya pada hari Rabu dinihari (31/08/2022) sekira pukul 00:30 wib Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH dan anggota Berhasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka Doni D yang saat itu berada di Dusun IV Desa Bangun Sari Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara

Untuk Proses lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, ungkap Wakapolsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi, SH. 

(wellas) 



Share:

Puji Setiawan Resmi Mendaftar Balon Kades Antara

Puji Setiawan Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Antara Kabupaten Batu Bara 


BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Puji Setiawan yang akrab dipanggil " wawan" warga Desa Antara resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon ( Balon ) Kepala Desa Antara 

Di dampingi ratusan  pendukungnya Puji Setiawan, untuk menghantar berkas persyaratan pendaftaran  ke Panitia Pemilihan Kepala Desa ( P2KD ) di Kantor balai Desa Antara, Kamis (1/09/2022).

Pendaftaran Bakal Calon ( Balon ) Kepala Desa telah dibuka dari tanggal 31 Agustus sampai dengan tanggal 6 September 2022 ucap Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antara dari seksi pendaftaran calon kepala Desa Ayu Puspita Ningrum.

Beliau juga menjelaskan sudah ada beberapa  Bakal Calon Kades yang sudah mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan kepala desa sampai dengan saat ini, Sementara untuk Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) untuk Desa Antara sebanyak 1.809 jiiwa"Ujarnya".

Balon Kades Desa Antara Puji Setiawan menuturkan bahwa untuk Program kerja yang akan dilakukan apabila beliau terpilh menjadi Kades ialah mewujudkan Desa Antara yang Sejahtera dalam bidang Pelayanan Publik , meningkatkan dalam sumber daya Manusia, menerapakan peranan dan fungsi Lembaga Desa, meningkatkan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang, mewujudkan sarana dan prasarana Desa yang lebih baik dan memadai sesuai kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya meningkatkan Ekonomi dari sumber daya Manusia dan sumber daya Alam dibidang pertanian, peternakan UMKM dan Destinasi Wisata, dan  mengedepankan musyawarah dalam mufakat baik terhadap Masyarakat maupun Pemerintahan, mewujudkan rasa persaudaraan dan kebersamaan dengan cara Gotong Royong, membina Generasi Muda untuk lebih maju, sosial dan budaya, Tutur Wawan.

Salah satu Tim Pendukung Balon Kades Puji Setiawan “ Bung Sisam “ mengatakan bahwa beliau yakin dengan Puji Setiawan yang akrab dipanggil "wawan" dapat mewujudkan aspirasi Masyarakat menjadikan Desa yang lebih baik dari Segi Pelayanan Masyarakat, kesejahteraan dan membawa Desa Antara lebih Maju lagi dari yg sebelum sebelumnya"tutur Bung Sisam".

Ratusan Simpatisan Warga Desa Antara berharap kepada Puji Setiawan  Balon Kepala Desa untuk dapat menjalankan Amanah kalau beliau terpilih menjadi Kades dan membawa Desa Antara untuk menuju Desa yang Maju dan lebih baik lagi. Tutup Bung Sisam. 

(wellas) 

Share:

Artikel

Label

Budaya (19) Kesehatan (22) Organisasi (338) Pemerintahan (419) Pendidikan (159) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (110)

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum