-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Digugat Ustadz Abas, Ini Tanggapan Bupati Langkat H. Syah Affandin

Digugat Ustadz Abas, Ini Tanggapan Bupati Langkat H. Syah Affandin



MEDAN – Perisainusantara.com 

Polemik antara Ustadz Abas Rambe dan Bupati Langkat H. Syah Affandin kian mencuat ke publik. Ustadz Abas mengaku mendapat tekanan untuk segera mengosongkan rumah yang selama ini ditempatinya. Ia menyebut, permintaan pengosongan itu dilakukan oleh seseorang berinisial “S” yang diduga utusan langsung dari orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut. Hal ini disampaikan Ustadz Abas kepada media pada Senin (28/07/2025).

Namun, tudingan tersebut dibantah langsung oleh Bupati Langkat. Dalam klarifikasinya, Syah Affandin menyatakan bahwa rumah yang dimaksud telah sah diperjualbelikan melalui proses hukum yang jelas, yakni melalui akta perjanjian jual beli yang ditandatangani di hadapan Notaris Nilawati, SH.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa persoalan sebenarnya adalah soal utang-piutang pribadi. Ia menyebut Ustadz Abas pernah meminjam uang kepadanya sebanyak dua kali dengan dalih untuk modal usaha.

"Pertama, pada bulan Mei, beliau meminjam Rp950 juta. Lalu, sempat mengembalikan Rp60 juta sebagai bentuk pembagian keuntungan. Tapi setelah itu, ia kembali meminjam lagi sebesar Rp350 juta dan belum ada pengembalian sampai sekarang," jelas Syah Affandin.

Menurutnya, Ustadz Abas sempat mengaku bahwa bisnis yang dijalankan ternyata fiktif. Hal ini membuat Bupati menduga adanya niat tidak baik sejak awal.

"Saya hanya minta hak saya dikembalikan. Tidak ada unsur pemaksaan dalam hal rumah, apalagi rumah itu sudah dijual ke Alfin. Jadi silakan dijual kembali, lalu kembalikan uang yang sudah dipinjam," tegasnya.

Syah Affandin juga menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan Ustadz Abas ke Pengadilan Negeri Medan.

"Kita siap hadapi di pengadilan dengan pengacara saya. Kalau memang tidak bisa bayar langsung, ya jual saja rumahnya. Harganya pun, menurut saya, tidak sampai Rp1 miliar," ujarnya santai.

Sementara itu, Ustadz Abas tak menampik bahwa ia memang memiliki utang kepada Bupati Langkat. Ia berharap diberi waktu hingga akhir tahun untuk melunasinya. Namun karena khawatir kehilangan tempat tinggal dan keluarganya terlantar, ia akhirnya memilih jalur hukum.

"Saya akui memang punya utang, dan akan saya bayar. Tapi saya minta waktu sampai akhir tahun. Saya hanya ingin tetap tinggal di rumah itu sampai persoalan ini selesai secara hukum," ujar Ustadz Abas singkat namun penuh harap.

(boim)



Share:

Kapolres Batu Bara Resmikan Renovasi Gedung Polsek Medang Deras, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Kapolres Batu Bara Resmikan Renovasi Gedung Polsek Medang Deras, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Suasana khidmat menyelimuti halaman Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Deras pada Senin siang (28/07/2025), saat Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H secara resmi meresmikan bangunan hasil renovasi Mako Polsek Medang Deras. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat.

Peresmian tersebut menjadi simbol peningkatan fasilitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara institusi Polri dengan unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta kalangan industri di wilayah Medang Deras.

Turut hadir dalam momen bersejarah ini, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si, jajaran pejabat utama (PJU) Polres Batu Bara, Camat Medang Deras Syahrizal, S.H., para pimpinan OPD, kepala desa se-Kecamatan Medang Deras, perwakilan PT Domba Mas, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, Ketua MUI Kecamatan Medang Deras Ustadz Muhammad Khohir, hingga anak-anak yatim dan dhuafa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim dan kaum dhuafa yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Kapolres dan Bupati Batu Bara.

Dalam sambutannya, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres dan Bupati Batu Bara, serta dukungan penuh seluruh pihak sehingga renovasi gedung dapat terlaksana dengan baik. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polsek Medang Deras atas kerja sama dan dedikasi dalam proses renovasi.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi pihak manapun yang ingin berkontribusi untuk tahap renovasi selanjutnya,” ucapnya penuh harap.

Sementara itu, Kapolres AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas rampungnya renovasi tersebut. Ia menegaskan bahwa peresmian ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan masyarakat.

Tak ketinggalan, Bupati Baharuddin Siagian turut menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pembenahan infrastruktur Polri di Kabupaten Batu Bara. Ia menyebut renovasi ini sudah sangat layak dilakukan, mengingat usia bangunan Polsek yang sudah cukup lama.

“Silakan bagi jajaran Polri lainnya yang membutuhkan perbaikan atau pemekaran, segera ajukan secara resmi. Termasuk Pos Lantas di Sei Bejangkar dan Lima Puluh,” ujar Bupati.

Acara ditutup dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kapolres sebagai tanda diresmikannya bangunan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Momentum peresmian ini tidak hanya menandai selesainya renovasi fisik, tetapi juga menjadi simbol semangat baru dalam pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medang Deras dan sekitarnya.

(wellas)



Share:

Kecelakaan Tragis di Jalan Lima Puluh–Simpang Dolok, Satu Tewas dan Tiga Luka Berat

Kecelakaan Tragis di Jalan Lima Puluh–Simpang Dolok, Satu Tewas dan Tiga Luka Berat



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Batu Bara, tepatnya di Jalan Umum Lima Puluh – Simpang Dolok, Dusun II, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, pada Senin malam (28/7/2025) sekitar pukul 18.10 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit becak motor Honda Revo Fit tanpa pelat nomor dan sebuah mobil barang (truk) Hino Elpiji bernopol BK 8360 VZ.

Peristiwa nahas ini menewaskan satu orang dan menyebabkan tiga lainnya luka berat. Seluruh korban merupakan mahasiswa yang menumpang becak motor tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pengemudi becak motor, Wira Wibawa (23), warga Lubuk Pakam, bersama tiga penumpangnya—Ojam Mizwan Nasution (23), Andini Nur Anisyah (22), dan Raudathun Athfa (21)—melaju dari arah Simpang Dolok menuju Lima Puluh.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi becak motor berusaha menghindari lubang di badan jalan. Namun secara bersamaan, dari arah berlawanan datang truk Hino Elpiji yang dikemudikan oleh Vegi Yolanda (26), warga Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh.

Tabrakan pun tak terelakkan. Becak motor mengalami kerusakan parah, sementara truk mengalami pecah kaca depan, bemper penyok, serta rusak pada bagian besi penutup belakang.

Wira Wibawa (pengemudi becak motor) mengalami luka robek pada paha dan pelipis kanan, saat ini dirawat di RSU Bidadari Batu Bara.

Ojam Mizwan Nasution mengalami luka berat di kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke rumah sakit.

Andini Nur Anisyah menderita patah pada kedua kaki dan luka robek di kepala sebelah kiri.

Raudathun Athfa mengalami patah tulang kaki kanan dan betis serta luka robek, kini dirawat intensif.

Vegi Yolanda (pengemudi truk) mengalami luka lecet ringan di bagian kening.

Tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian—Sandi (31), Agil Zeivilah (21), dan Ibnu Tsafa (20)—telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Unit Laka Satlantas Polres Batu Bara segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain: Satu unit becak motor Honda Revo Fit tanpa pelat nomor, Satu unit truk Hino Elpiji BK 8360 VZ beserta STNK, SIM B1 Umum atas nama Vegi Yolanda

Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp10 juta. Sementara itu, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk pengumpulan data, pembuatan laporan, serta langkah penyidikan lanjutan.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H. H. Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya, khususnya saat melintasi jalur rawan kecelakaan.

(wellas)


Share:

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Sore “Kibas Bendera” di Titik Rawan Laka dan Balap Liar

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Sore “Kibas Bendera” di Titik Rawan Laka dan Balap Liar



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara Polda Sumut terus meningkatkan upaya preventif demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Salah satunya melalui kegiatan Patroli “Kibas Bendera” dan dokumentasi video situasi arus lalu lintas, yang digelar pada Senin sore (28/07/2025) mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang berlangsung di sejumlah titik rawan laka dan kejahatan jalanan ini merupakan bagian dari implementasi program unggulan Kapolri dalam menempatkan kehadiran personel di lapangan, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat.

Menurut keterangan dari Satlantas Polres Batu Bara, kegiatan ini bertujuan untuk: Mewujudkan kehadiran polisi di tengah masyarakat pada waktu rawan, sambil menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas, Memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Batu Bara, Mengantisipasi potensi aksi kejahatan di jalan raya, Mencegah balap liar dan aksi kebut-kebutan yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas)

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi: Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indrapura – Perkebunan Tanah Datar, Jalinsum Lima Puluh – Perkebunan Tanah Gambus, Jalinsum Sei Bejangkar – Perkebunan Sei Bejangkar, Ketiga lokasi tersebut dikenal sebagai titik yang rawan terjadi kemacetan, laka lantas, balap liar, serta kejahatan jalanan.

Patroli sore ini melibatkan gabungan personel dari berbagai pos pengamanan, antara lain: Kasat Lantas Polres Batu Bara, Personel Satlantas Polres Batu Bara, Anggota Pos Lantas Indrapura, Anggota Pos Lantas Sei Bejangkar

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik pengawasan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pengguna jalan pun menyambut baik kehadiran petugas yang turut memberikan imbauan dan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S.I.K. menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus hadir menjaga lalu lintas yang tertib dan selamat, serta menekan potensi gangguan keamanan di jalanan, pungkasnya mengakhiri.

(wellas)


Share:

Polres Batu Bara Tindak Lanjut Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tiga Lokasi

Polres Batu Bara Tindak Lanjut Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tiga Lokasi


BATU BARA – Perisainusantara.com 

Tim Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh IPDA Alif Zhafar Ghali, S.Tr.K, menggelar kegiatan pengecekan terhadap aktivitas penggalian tanah urug atau galian C di wilayah hukum Polres Batu Bara, pada Senin siang (28/07/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam giat tersebut, petugas menyisir tiga titik yang terindikasi menjadi lokasi tambang tanah urug tanpa izin, yaitu di Desa Kuala Gunung dan Desa Antara di Kecamatan Datuk Limapuluh, serta Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Pengecekan lapangan ini melibatkan enam personel Unit IV Tipidter, yakni: IPDA Alif Zhafar Ghali, S.Tr.K, AIPTU Rahmansyah Harahap, AIPDA Ali Akbar, Brigadir Rudi Rakasiwi, Briptu Ryan Seftiansyah, Briptu Habibi Siregar

Dari hasil pengecekan, tim mendapati adanya tumpukan tanah urug yang diduga berasal dari kegiatan tambang ilegal. Material tersebut diyakini berasal dari kuari yang tidak memiliki izin eksplorasi maupun produksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pertambangan.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Tim Unit IV Tipidter segera mengambil langkah cepat dengan melakukan penutupan sementara terhadap lokasi-lokasi yang diduga melakukan aktivitas tambang tanpa izin resmi.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.I.K., M.H., M.T., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas tambang tanpa izin. Semua yang melanggar ketentuan hukum akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKP Tri Boy Alvin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa segala aktivitas pertambangan dilakukan secara legal dan bertanggung jawab, pungkasnya AKP Tri Boy Alvin mengakhiri.

(wellas)



Share:

Polres Batu Bara Amankan 5 Pelaku Tambang Tanah Uruk Ilegal di Sei Suka

Polres Batu Bara Amankan 5 Pelaku Tambang Tanah Uruk Ilegal di Sei Suka



BATU BARA – Perisainusantara.com 0

Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara melalui Tim Opsnal Unit IV Tipidter berhasil mengungkap aktivitas tambang ilegal berupa penggalian tanah uruk tanpa izin di wilayah Desa Pare-Pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Senin (28/4/2025) sekira pukul 14.00 WIB. ungkapnya Kasi Humas Polres Batu Bara, 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin resmi. Selain itu, dua unit alat berat jenis excavator merek Komatsu dan Hitachi, serta dua unit dump truck dengan nomor polisi BK 8811 CY dan BK 8174 XZ yang mengangkut hasil galian turut diamankan sebagai barang bukti.

Lokasi dan Identitas Terduga Pelaku

Penindakan dilakukan di Dusun VI Desa Pare-Pare. Adapun lima orang yang diamankan adalah: S (30), warga Dusun IV Desa Sugarang Bayu, Kec. Bandar Bosar Maligas, Kab. Simalungun, S (51), warga Desa Brohol, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara, RD (45), perempuan, warga Desa Partimbalan, Kec. Bandar Masilam, Kab. Simalungun, RS (39), warga Dusun Sono, Desa Lalang, Kec. Medang Deras, Kab. Batu Bara, P (64), warga Desa Pare-Pare, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.

Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan tanah uruk ilegal yang tidak mengantongi izin sesuai ketentuan perundang-undangan. Tim kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan dua unit dump truck tengah mengangkut tanah uruk dari lokasi tambang.

Saat dimintai dokumen perizinan, sopir tidak mampu menunjukkan surat resmi. Ia mengaku bahwa material tersebut dibeli dari lokasi milik seseorang berinisial HZ yang berada di Dusun VI Desa Sipare-Pare, dan rencananya akan dijual kepada masyarakat di wilayah Batu Bara.

Setelah memastikan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit IV Tipidter IPDA Doni Irawan, S.H., M.H. langsung mengamankan para operator alat berat ke Mapolres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Langkah Lanjutan

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.T., M.Sc. menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Langkah selanjutnya yaitu melengkapi administrasi penyidikan (mindik), memeriksa para pelaku, menyita seluruh barang bukti, serta mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.

(wellas)


Share:

INALUM Gandeng Grup MIND ID Restorasi Mangrove, Perkuat Langkah Dekarbonisasi di Mempawah

INALUM Gandeng Grup MIND ID Restorasi Mangrove, Perkuat Langkah Dekarbonisasi di Mempawah



MEMPAWAH – Perisainusantara.com 

Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kembali ditegaskan oleh Holding Industri Pertambangan MIND ID bersama anggota grupnya, yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), dan PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI). Pada Jumat (25/7/2025), mereka menggelar aksi penanaman mangrove serentak di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi dekarbonisasi yang diusung MIND ID Group melalui upaya nyata menjaga kawasan pesisir. Selain mencegah abrasi, langkah ini juga mendukung program Corporate Social Responsibility (CSR) PT BAI di daerah binaan.

Sebanyak 40 bibit mangrove ditanam secara simbolis dalam seremoni pembukaan, yang menjadi bagian dari rencana besar penanaman puluhan ribu mangrove sepanjang tahun 2025. Kegiatan juga dirangkai dengan sesi edukasi lingkungan, pembekalan teknis, serta dialog inspiratif bersama tokoh-tokoh industri.

Aksi ini merupakan kelanjutan komitmen jangka panjang PT BAI yang telah menanam lebih dari 40.000 mangrove selama empat tahun terakhir di kawasan pesisir Sungai Duri II dan Pantai Tanjung Burung, Kecamatan Mempawah Hilir.

Direktur Utama INALUM, Melati Sarnita, menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi keberlanjutan perusahaan.

“Penanaman mangrove ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi industri bisa tumbuh selaras dengan alam. Kami ingin aksi ini jadi warisan hijau yang bermanfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, menyatakan bahwa sinergi antara BAI, INALUM, dan ANTAM menunjukkan bahwa perusahaan berbasis teknologi pun tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan.

“Langkah ini luar biasa karena menunjukkan bahwa industrialisasi tetap bisa harmonis dengan alam, khususnya di Kalimantan Barat,” tutur Maroef.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Sungai Duri II Langgeng Bayu Irawan, Pengelola Wisata Inovasi Mangrove Tagor Siburan, serta Ketua Mempawah Mangrove Conservation (MMC) Raja Fajar Azansyah.

Melalui gerakan bersama ini, MIND ID dan seluruh entitas usahanya menunjukkan tekad untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan pelestarian lingkungan demi masa depan yang berkelanjutan.

(yus)



Share:

Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Malam, Cegah Geng Motor dan Premanisme

Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Malam, Cegah Geng Motor dan Premanisme



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Personil Polsek Medang Deras menggelar patroli malam hari guna menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi warga, Sabtu (26/07/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Dijelaskan Kapolsek Medang Deras, AKP A.H. Sagala, bahwa kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Medang Deras, Aipda TR Situmorang, bersama sejumlah personel gabungan.

Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Aipda TR Situmorang, Aipda Suprianto, Aipda Erdi, dan Bripka SA Damanik. Mereka menyisir beberapa titik rawan kriminalitas, seperti kawasan Kelurahan Pagurawan, Indomaret, Alfamidi, dan lokasi keramaian lainnya di wilayah hukum Polsek Medang Deras.

Fokus patroli kali ini adalah mencegah aksi kejahatan jalanan seperti begal, geng motor, tawuran antar remaja, dan tindakan premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga, khususnya agar selalu memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

AKP AH. Sagala juga mengapresiasi dan memberi semangat anggotanya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam mendukung keamanan lingkungan.

“Hingga patroli berakhir, situasi keamanan di wilayah kami terpantau aman dan terkendali. Ini tidak lepas dari kerja sama antara petugas dan masyarakat,” ujar AKP Sagala mengakhiri.

(wellas)



Share:

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light R4 di Jalinsum, Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light R4 di Jalinsum, Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Personel Polres Batu Bara kembali menggelar patroli Blue Light menggunakan kendaraan roda empat  guna menjaga stabilitas keamanan di malam hari. Minggu Dinihari (27/07/2025),

Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas seperti pencurian, curas, dan curanmor (3C), serta tindak kejahatan jalanan lainnya di sepanjang wilayah hukum Polres Batu Bara.

Patroli dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dengan menyusuri jalur strategis, termasuk kawasan Simpang Tanah Hitam Ulu di Jalan Lintas Sumatera, yang kerap menjadi titik rawan gangguan kamtibmas.

Adapun personel yang bertugas dalam kegiatan ini antara lain Aipda R. Simanjorang, Aipda Dedi Iskandar, Bripda Nalom, Bripda R. Sipayung, dan Bripda Mirpa. Mereka menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat milik Sat Samapta jenis Isuzu D-Max.

Patroli Blue Light ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian guna memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan di jam rawan.

Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sepanjang rute patroli terpantau dalam kondisi aman, lancar, dan kondusif.

“Kegiatan seperti ini akan terus kami tingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dari tindak kejahatan,” tegasnya, pungkasnya Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., mengakhiri.

(wellas)



Share:

Satlantas Polres Batu Bara Intensifkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Toba 2025

Satlantas Polres Batu Bara Intensifkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Toba 2025



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara kembali menggelar kegiatan Operasi Patuh Toba 2025 pada Sabtu (26/7/2025), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di sepanjang Jalan Lintas Kabupaten Batu Bara.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S.I.K, kegiatan ini diikuti oleh para Kanit dan personel Satlantas lainnya. Fokus utama patroli kali ini adalah melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dan menyampaikan sosialisasi seputar aturan lalu lintas, sekaligus mengedukasi pengguna jalan tentang 10 prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Toba 2025.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan tilang kepada pelanggar yang tidak tertib, seperti pengendara tanpa helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, hingga pengemudi yang nekat melanggar lampu lalu lintas. Tak hanya itu, pelanggaran seperti kendaraan over dimensi dan over muatan (ODOL), penggunaan knalpot brong, serta pengemudi di bawah pengaruh alkohol juga menjadi perhatian utama.

Adapun 10 sasaran prioritas Operasi Patuh Toba 2025 yang disampaikan kepada masyarakat, meliputi: Larangan menggunakan ponsel saat berkendara. Dilarang melawan arus, Berkendara di bawah umur, Membonceng lebih dari satu orang, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Wajib menggunakan helm SNI, Larangan melanggar marka dan rambu, Penggunaan knalpot tidak standar, Kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Load), Menerobos traffic light

Tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya, serta menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Hingga berakhirnya kegiatan, operasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang ditemui pun merespons positif upaya sosialisasi yang dilakukan personel Satlantas.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Batu Bara berharap pesan-pesan keselamatan berkendara dapat tersampaikan dengan baik, sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan sadar hukum di tengah masyarakat, pungkasnya Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S.I.K, mengakhiri.

(wellas)



Share:

Artikel

Label

Budaya (19) Kesehatan (22) Organisasi (338) Pemerintahan (419) Pendidikan (160) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (110)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum