-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Apakah Layak Pemilu 2024 di Tunda

 LAYAKKAH PEMILU  2024 DITUNDA.

(Seri Politik Nasional)  Oleh:Irwansyah Nasution


BATU BARA -SUMUT- Perisainusantara.com

Putusan hakim pengadilan negeri Jakarta pusat telah ditetapkan tentang pemilu 2024 ditunda sekaligus memenangkan gugatan partai Prima terhadap KPU membuat heboh semua pihak berbagai reaksi bermunculan .Tekanan itupun datang dari pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfudz MD dan petinggi partai seperti PDIP,PBB serta para aktivis politik Perludem ,para ekonom,pakar hukum dan elemen masyarakat yang tidak menginginkan pemilu ditunda ,lalu bagaimanakah nasib putusan itu?jika KPU banding seperti yang disampaikan perwakilan KPU melakukan banding.

Seperti tanggapan PDIP melalui sekjen Hasto mensinyalir ada manuver besar di balik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024. Ia menilai putusan tersebut melawan amanat konstitusi. dengan menekankan aspek aturan hukum Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu telah jelas mengatur sengketa yang berkaitan dengan partai politik dan peserta pemilu hanya dilakukan oleh Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN). "Karena Komisioner KPU adalah pejabat tata usaha negara seperti yang dikutip dari.tempo.co.

Kalau demikian reaksi komponen pemerintah dan kekuatan politik masyarakat terhadap putusan hakim itu layakkah pemilu ditunda ? Meskipun kita harus menghormati putusan hakim tapi jika hakim sendiripun  tidak dapat menghormati cara mengambil  putusannya sendiri bagaimana pula cara kita menghormati putusan hakim itu.? Bukankah filosofi dan akar hukum itu digali dari pertimbangan aspirasi  masyarakat yang berkembang ?disamping aspek formal yuridis.sekali lagi kita jadi heran lihat putusan hakim itu suatu perkara yang seharusnya( N O) ditolak dari sudut  yurisdiksi absolute ,tidak pas kompetensi, malah diteruskan  dan membuat gaduh nasional.

Jika demikian pandangan publik dalam menyikapi persoalan putusan penundaan pemilu 2024 mendatang bagaimana nasib penegakan hukum ditangan pengadilan hakim kedepan yang kita sebut perwakilan kebenaran dalam memandang perkara dan memutuskannya.secara hukum koreksi hanya bisa dilakukan lewat banding namun bila keputusan hakim ditingkat banding kalah maupun kasasi ,apa yang akan terjadi jika putusan MA dan MK berbeda dalam menyikapi pemilu 2024 antara  diteruskan atau ditunda akan terjadi Dispute sengketa kewenangan .antara putusan dua lembaga tersebut ,sungguh ini menjadi persoalan serius dan menimbulkan kekacauan.

Hal lebih dikhawatirkan dari putusan ini akan merusak cara kita berkonstitusi dalam pandangan bernegara ,kewenangan sudah menjadi alat kekuasaan tanpa beretika dalam mengikuti aturan dan ini dimulai dari pemimpin yang tidak paham secara benar dalam penghayatan berkonstitusi ,itulah dampak jika salah dalam memilih pemimpin birokrasi ,mereka dituntun dalam  keduguan dan kerakusan kekuasaan padahal mereka juga tahu kekuasaan itupun akan digilir sesuai yang diatur konstitusi.

Melihat ancaman laten dari peristiwa putusan ini sudah seharusnya kita pemerintah mengambil langkah yang dianggap perlu untuk menyelamatkan kepentingan umum yaitu tidak ada penundaan pemilu 2024 jangan ada lagi spekulasi spekulasi liar seputar penundaan pemilu yang hanya merusak persatuan dan kesatuan bangsa 

Penulis pengamat sosial politik dan kebijakan publik LKPI..

Share:

Kasipendis Kemenag Batubara tutup karantina Tahfiz 1 Juz di Madrasah Tsanawiyah Alwashliyah Tanjung Kubah

Batu Bara, Sumut, Perisainusantara.com

Menghafal Al-Qur'an merupakan suatu amalan yang sangat mulia yang dapat diraih oleh semua umat muslim. Madrasah Tsanawiyah dalam hal ini melaksanakan kegiatan Karantina Tahfiz 1 Juz, Guna Menanamkan kepada siswa dan siswi cinta kepada alqur’an, dengan membaca dan menghapalnya Serta menerapkan dalam kehidupan dunia menuju akhirat.

Kasipendis Kemenag Batubara H. Syahrimauliddin, SPd.MM, Tutup karantina Tahfiz 1 Juz, setelah 7 hari kegiatan di lakukan pada tanggal 26 Feb S/d 04 Maret 2023, di Madrasah Tsanawiyah Tanjung Kubah, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara, maka hari ini adalah hari penutupan. 04/03/2023.

Syahrimauliddin mengatakan “setiap Madrasah harus    memiliki program dan  ciri khas sehingga bisa di jadikan nilai plus bagi orang tua untuk menyekolah kan anaknya.  Program Karantina yang dilaksanakan oleh Madrasah sangat sejalan apa yang di harapkan oleh Kementrian agama Kab. Batubara agar siswa/siswi lulus dari Madrasahnya bisa hafiz Alquran sebanyak 1 juz, dan jenjang Madrasah Aliah bisa Hafiz 2 juz. Kemudian Madrasah juga tidak boleh ketinggalan dari implentasi Kurikulum Merdeka sehingga sejalan apa yang di harapkan oleh pamerintah”. Ucap Kasi Kasipendis Kemenag Batubara.

Paimin, SPd. Selaku kepala Madrasah sekaligus ketua pelaksana dalam pidatonya menyampaikan “kegiatan karantina Tahfiz di ikuti oleh 95 santri, alhamdulillah yang mencapai target hapalan1 juz sebanyak 92 orang, hal ini menjadi semakin memotipasi kami untuk melaksanakan kegitan karantina yang berikutnya. Pada tuhun akan datang akan kita tingkatkan sebanyak 2 juz dalam 1 mingu”. 

Pimpinan cabang Alwashliyah Air putih bidang Majlis Pendidikan memberikan Motivasi dan nasehat kepada peserta karantina tahfiz “ apa yang sudah di dapat melalui kegiatan karantina ini semoga di jadikan dasar dalam menghapal Alquran, semoga hal baik ini di terapkan kembali ketika sudah sampai dirumah.

Sufa Nurfadillah  selaku peserta karantina Tahfiz, “kami merasa bangga menjadi peserta, karena selama mengikuti kegiatan banyak hal yang positif kami kerjakan, yang selama ini kami lalai dalam sholat , alhamdulillah sholat kami terjaga 5 waktu, dan juga bacaan baacaan alquran kami yang susah menghapal alquran, alhamdulillah dalam kegiatan ini kami di mudah kan dalam menghapalnya.

Mujaddun, SAg. selaku perwakilan orang tua peserta juga  menyampaikan, merasa bangga dan mengucapkan terimaksih atas kegiatan yang di lakukan oleh Madrasah Tsanawiyah Tanjung kubah, yang telah memprogramkan kegiatan karantina Tahfiz selama 1 Minggu, semoga kegiatan ini menjadikan terpeliharanya akhlak anak didik dilingkungan sekolah , rumah dan masyrakat.

Turut hadir dalam penutupan Karantina Tahfiz 1 Juz Pimpinan Cabang Aljamitulwashliyah dihadiri oleh Majlis Pendidikan Azhar, MPd. Ketua Majlis Dakwah Aljamiyatuwashliyah Rizal Amin, SPdI. Pimpinan Ponpes Tahfiz Syuhada. M. Rifai Al Hafiz. Kepala Sekolah unit Madrasah Aliyah Jalaluddin SPd.I. Kepala sekola unit SMK Kesehatan Dian pertiwi. Amkeb Siregar, Kepala sekolah unit SMP . Sugianti, S.Sos, Bapak/ibu guru perguruan Alwashliyah beserta orang tua peserta Karantina.


Penulis : Yusribajang

Kontributor: Rizal Amin

Share:

Timnas U-20 Indonesia Berhasil Menaklukkan Timnas U-20 Suriah Dengan Skor 1-0

 

Batubara, Perisainusantara.com|- 

Timnas Indonesia U-20 Versus Timnas Suriah U-20 di Piala Asia U-20 2023 sudah dapat diketahui hasilnya, Sabtu (4/3/2023) malam WIB. Bertanding di Stadion Lokomotiv, Uzbekistan, kedua tim bermain sengit sepanjang laga.

Namun, Timnas Indonesia U-20 berhasil mencuri satu gol di babak pertama. Melalui tendangan kaki kiri Hokky Caraka yang menceploskan bola ke gawang Suriah U-20 pada menit ke-34.

Gol itu jadi satu-satunya di babak pertama. Skuad Garuda Nusantara (julukan Timnas Indonesia U-20) unggul 1-0 atas Suriah U-20. 

Di awal babak pertama, Suriah U-20 bermain dengan tempo cepat. Belum genap dua menit, mereka sudah mencoba membongkar lini pertahanan Timnas Indonesia U-20. Hanya saja, usaha tersebut belum menemui gol.


Kemudian, Timnas Indonesia U-20 mencoba bermain dengan tenang. Hokky Caraka dan kawan kawan memainkan tempo pertandingan agar tak terpancing permainan cepat Suriah U-20.

Pada awal 10 menit pertama, laga Timnas Indonesia U-20 vs Suriah U-20 berlangsung dengan keras. Bahkan dapat dilihat, Ferdiansyah mengalami cidera dan harus meninggalkan lapangan usai dapat pelanggaran keras dari pemain Suriah U-20. Selanjutnya Ferdiansyah digantikan oleh Hugo Samir pada menit ke-14. 

Sisi kiri pertahanan Timnas Indonesia U-20 beberapa kali dibuat kerepotan oleh serangan pemain Suriah U-20. Namun, usaha Suriah U-20 belum menemui keberhasilan, pertandingan masih 0-0 hingga memasuki menit ke-20.

Berlanjut memasuki menit berikutnya, Suriah U-20 masih memegang kendali permainan. Peluang emas sempat didapat Mustafa Abullatif. Pemain bernomor 20 itu melepaskan tembakan dari luar kotak penalti, namun usahanya masih digagalkan Daffa Fasya.

Tiba memasuki menit 34 Hokky Caraka membawa bola di antara 2 bek suriah untuk mencari ruang tembak, hingga pada momen yang tepat melakukan lesakan tembakan menggunakan kaki kiri. Bola tidak dapat dijangkau penjaga gawang suriah hingga skor berubah menjadi 1-0.

Hingga akhir pertandingan skor bertahan 1-0, timnas Indonesia membuka ruang untuk melaju ke babak 8 besar jika menang pada pertandingan selanjutnya menghadapi uzbekistan U-20.

Penulis: M. Yusri

Share:

Persiapan Musda, DPD PJS Kepri Evaluasi Keaktifan Anggota

Persiapan Musda, DPD PJS Kepri Evaluasi Keaktifan Anggota


KEPRI - Perisainusantara.com

Rapat persiapan terkait rencana Musda dan Pelantikan Pengurus DPD PJS Kepri, yang akan dilaksanakan di Kota Batam Provinsi Kepri menitik beratkan kepada kinerja dan keaktifan anggota PJS di daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Saiber (PJS) Rianto  SH Sianipar saat melakukan rapat kerja bersama anggota dan pengurus, Kamis (02/03/2023) malam di RM AOJ Jl. Jenderal Sudirman Ranai Natuna.

Dalam pertemuan tersebut, salah satunya membahas  progres kesiapan dari panitia penyelenggara Musda dan Pelantikan DPD serta Pe;antikan DPC PJS Se-Kepri yang telah dibentuk dua pekan terakhir, termasuk evaluasi keaktifan anggota, baik ditingkat DPC maupun ditingkat DPD sendiri.

Pemilik media harianmetropolitan itu mengatakan, seperti yang disampaikan Sekretaris DPD PJS Kepri Herman Sardiyanto, satu dari empat DPC  diwilayah DPD PJS Kepri saat ini, terbilang sangat pasif, dalam hal tertib administrasi maupun keaktifan berkordinasi sesama pengurus dan anggota.

Tercatat sejak DPC itu terbentuk pada 19 September 2022 lalu, tidak menjalani progress sesuai harapan. Oleh sebab itu, untuk mensukseskan program kerja tingkat pusat, pengurus DPD berencana melakukan evaluasi dan perombakan struktur, demi kemajuan kita bersama. Hal ini sesuai slogan PJS adalah Rumah Kita. 

“Sudah seharusnya kita saling mendukung agar tujuan PJS untuk mendaftarkan diri sebagai kontituen Dewan Pers segera terwujud termasuk merealisasikan visi PJS agar semua anggota PJS menjadi wartawan kompeten dan profesional.

Dengan begitu, keberadaan DPC yang ada di wilayah Kepri, bisa membangun sinergitas antara DPD PJS yang berimplikasi terhadap sinergitas program kerja, baik ditingkat DPD hingga ke DPP. 

Terkait laporan  secara lisan seputar kelengkapan administrasi, seragam, KTA (Kartu Tanda Anggota) hingga anggota yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan(UKW) agar segera mungkin melaporkannya  ketingkat pusat.

Rapat Pengurus DPD yang juga dihadiri Pengurus DPC Natuna akan menunggu hasil akhir dari rencana pelaksanaan Musda dan Pelantikan  pada tanggal 10 Maret 2023 mendatang.

“Kita akan dengarkan progres evaluasi selama sepekan terakhir nanti,” ungka Ketua DPD Kepri sambil mengajak jajaran pengurus dan anggota PJS Kepri agar proaktif untuk mewujudkan misi kita bersama menjadikan PJS sebagai konstituenDewan Pers. 

Sekali lagi saya mengajak semua pengurus agar bersama-sama mewujudkan program kerja DPP PJS menuju konstituen dewan Pers," tutupnya. 

(Tim/Red)

Share:

Pergeseran Nilai Pesta Tapai dan Silaturahmi Islam

Pergeseran Nilai Pesta Tapai dan Silaturahmi Islam 

(Seri Politik Daerah) oleh Irwansyah Nasution


BATU BARA -SUMUT- Perisainusantara.com

Pesta Tapai menurut tradisi masyarakat di pesisir pantai Dahari Selebar maupun Dahari Indah merupakan istilah spiritual menyambut bulan Puasa Ramadhan satu atau dua Minggu  yang dilaksanakan hampir setiap tahun.Tradisi pesta Tapai ini secara sosiologi ibarat tabuh pertama mengingatkan masyarakat setempat agar bersiap siap secara lahir bathin menyiapkan diri menjauhi  sikap dan tingkah  tercela untuk menghindari dosa jika dahulu awalnya  tapai dipertukarkan antara warga untuk menunjukkan rasa suka dan gembira dengan Jiran tetangga bertemu lagi di bulan pengampunan nan suci.

Sekarang pesta Tapai berubah wajah dan berkembang dari maksud tujuan semula karena kegiatan tersebut tidak saja menghadirkan masyarakat setempat namun mengundang perhatian dikalangan masyarakat luar setempat sehingga berubah ornamen yang ditampilkan ada warung warung musiman orang berjualan disepanjang pinggir jalan menjajakan aneka macam makanan dan minuman terutama lemang dan tapai diperjual belikan bahkan hiburan musik sederhana sekedar menarik perhatian pengunjung yang datang lalu apa yang terjadi ada pergeseran nilai dari awalnya spritual dan silaturahmi antar warga tempatan menjadi wisata tape atau yang dikenal pesta tapai

Fenomena ini sesuai teori perubahan sosial yang memungkinkan . masyarakat melakukan pola baru dari kegiatan pesta tapai  ini.pertanyaannya mengapa bisa demikian? Apa untung dan rugi jika ada pergeseran maksud dari budaya religius Islam mulai di tinggalkan kah ?.Apa yang telah dirintis orang terdahulu untuk menjalani silaturahmi dengan ikon tapai dinilai sangat bagus dan mulia.sebuah konsep silaturrahmi jelang puasa sekaligus bermaaf maafan dalam menyambut bulan suci Ramadhan nyata manfaatnya secara sosial  dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat karena sudah terjalin silaturrahmi.

Tapai itu sebagai filosofis  budaya yang dicipta masyarakat pesisir setempat bahwa untuk mencapai kemuliaan dihari Idhul Fitri harus dimulai dari proses fermentasi jiwa yang berubah menuju kebaikan  sebagaimana halnya pembuatan tapai yang berubah menjadi makanan enak disajikan penyambung silaturahmi.

Sentuhan ajaran Islam pada tradisi tapai masyarakat pesisir Dahri selebar ini sebenarnya sebagai pembelajaran buat generasi berikutnya bahwa pesta Tapai itu adalah istilah baru yang dibuat sebagai tradisi tandingan dari yang lama kegiatan silaturrahmi tapai bukan pesta tapai yang terlihat janggal jika ditilik dengan maksud menyambut ramadhan dengan istilah pesta Tapai .

Ikon tapai itu sebagai simbol perubahan jika kita melihat proses pembuatannya ,dimulai dari fermentasi bahan baku beras pulut dan gula diragi untuk kemudian simpan berhari hari akhirnya manis menjadi makanan yang dihidangkan sebagai peralatan budaya silaturahmi dikawasan masyarakat pesisir Melayu Islami sungguh menjadi budaya yang agung .

Jika nabi Muhammad Saw menyebut di satu hadis dalam urusan sosial dan budaya "antum a'laamu bi Umurud dunniyakum",engkau lebih mengetahui urusan dunia mu ,bukan berarti kita harus lepaskan kaedah kepatutan dalam menyambut bulan suci Ramadhan dengan istilah pesta,tapi bagaimana kita  menciptakan hal yang paling produktif menciptakan budaya silaturahmi  dengan tapai sebagai ikon nya.

Penulis & Pengamat sosial Politik dan Kebijakan Publik LKPI

Share:

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara , Amankan Amar terkait Penganiayaan


BATU BARA -SUMUT- Perisainusantara.com

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang di pimpin IPDA Manahan melakukan Penangkapan terhadap 1 (Satu) orang Laki-laki Muamar als Amar , Lk, Islam, 23, Nelayan, Desa Bagan Arya Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara. yang diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan, pada Kamis sore (02/03/2023) pukul 15.00 WIB 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP JH. Tarigan ,SH.MH  melalui Kasi Humas Iptu R. Zebua menjelaskan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 353 subs 351 dari KUHPidana yang terjadi pada hari senin tanggal 13 februari 2023 sekira pukul 20.00 dibagan luar link X Desa Bagan Arya Kec.Tanjung Tiram Kab.Batubara

Berdasarkan LP/ B/ 60/ II/ 2023/ SPKT/ Res B.Bara/SU, Tanggal 13 Februari 2023, Pelapor a/n Susana SP-Kap/ 56/ II/ Res. 1.6 / 2023 / Reskrim, menjelaskan kronologi kejadian,

Pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 sekira pukul 20.00 Wib, saat tersebut pelapor berada di dalam rumah sedang menyusui anak pelapor yang masih bayi,

Kemudian terlapor datang dengan membawa cewek mau berpacaran di teras rumah pelapor dan hendak masuk kedalam rumah pelapor kemudian pelapor melarang masuk terlapor, 

Karena di larang pelapor, terlapor langsung pergi dengan pacamya, berselang setengah jam kemudian terlapor datang dengan membawa bensin dengan menggunakan botol Aqua sedang langsung datang ke rumah pelapor dan langsung menyiram pelapor dengan bensin tersebut 

Dan setelah itu langsung memukul pipi dekat mata sebelah kanan yang mengakibatkan mata dan pipi pelapor bengkak, kemudian setelah itu saksi Saril datang untuk memisah dan langsung di tumbuk oleh terlapor bagian bibirnya, 

Melihat hal tersebut banyak orang yang datang sehingga terlapor pergi meninggalkan pelapor, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.

Lanjutnya , menjelaskan Kronologi Penangkapan yakni Pada hari Kamis Tanggal 02 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WIB Personil Opsnal Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh IPDA Manahan  mendapatkan informasi bahwa tersangka an. Amar, Berada dirumahnya di Bagan luar link x Desa Bagan Arya kec.Tanjung Tiram kemudian team langsung bergerak ke tkp dan langsung mengamankan dan membawa tersangka ke mako polres batubara guna diambil keterangan lebih lanjut.

Saksi saksi yakni Saril, Lk, Nelayan, Desa Bagan Arya Kec. Tanjung Tiram dan Ainun  Pr, IRT, Desa Bagan Arya Kec. Tanjung Tiram

(wellas)

Share:

Putusan Hakim Pemilu 2024 di Tunda ...Apa Kata Dunia...?

PUTUSAN HAKIM  PEMILU 2024 DITUNDA APA KATA DUNIA ?

(Seri Politik Nasional) oleh Irwansyah Nasution)


BATU BARA -SUMUT- Perisainusantara.com

Amar putusan hakim pengadilan  Jakarta pusat menunda pemilu tahun 2024 pada Kamis 2 Maret ini menimbulkan spekulasi bisakah pemilu 2024 ditunda ? Pertanyaan ini sangat peka dan menggelitik siapapun

,apa lagi partai peserta pemilu yang memiliki hajatan langsung tidak berlebihan seandainya mereka menolak putusan itu setidaknya ada sikap politik yang disampaikan ke publik atas putusan Hakim terkesan bertentangan juga dengan putusan MK pada saat yang sama menolak pemilu ditunda .

Dua gugatan yang sama telah diputuskan oleh dua hakim ditempat yang berbeda, peradilan umum dan MK  dengan putusan yang bertentangan satu sama lain menimbulkan dilema penerapan hukum  yang mana harus menjadi pegangan.Jika ini tidak diperhatikan dalam urusan penyelenggaraan negara khusus dalam bidang penegakan hukum maka akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan negara kedepan khususnya di bidang Ketata negaraan.

Rentetan peristiwa putusan hukum yang bertentangan satu dengan yang lain ini menimbulkan spekulasi apakah pemilu akhirnya  ditunda ? bagaimana skema politik pemilu ditunda yang akan menimbulkan reaksi kekacauan publik,penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD mendorong KPU banding atas putusan itu menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ikut campur dengan keluarnya putusan itu bahkan memberi  penilaian ada kekuatan yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah, lalu siapa .?

Putusan pemilu ditunda oleh pengadilan di Jakarta itu setidak menimbulkan spekulasi dan ragam pendapat tentang putusan itu bisakah di eksekusi,apakah  putusan itu dapat disebut putusan  ekskutable atau non ekskutable,? Bagaimanapun putusan itu tak dapat dieksekusi   karena bukan ranah tata negara apalagi pada saat yang sama sudah diputuskan MK bahwa tidak ada penundaan pemilu , putusan peradilan umum tidak boleh melebihi ranahnya menjangkau putusan peradilan MK yang bersifat final dan mengikat.

Putusan pengadilan umum masih bisa digugat ulang melalui langkah banding.,kalau begitu siapakah keliru dalam menerapkan putusan hukum terutama dua hakim yang berbeda tempat dalam memutuskan pada obyek sengketa pemilu ,apakah ini dapat disebut lelucon yang sangat menggelikan dan mengusik kecerdasan publik.lagi lagi kita bertanya putusan yang bertentangan itu adakah kekuatan lain yang bermain main menggerakkannya ?.

Pantas kita bertanya pada kekuatan pengetahuan hakim dan moral etik para hakim kita dalam menimbang  mengingat dan memutuskan satu putusan penting  apakah mudah diperdaya dan  tak berdaya atas pengaruh kekuatan luar yang mempengaruhinya ? disinilah rusaknya keadilan dan peradilan itu dimata publik yang kadang membuat kita tidak nyaman dengan setiap putusan yang dikeluarkan hakim jika mengutamakan pertimbangan lain diluar hukum.

Mungkin saja kekuatan oligarki yang begitu berambisi menunda pemilu ,dan menimbulkan kekacauan padahal sangat merugikan bangsa terutama menjelang pemilu yang sudah memasuki tahapan penting .oligarki dengan kelakuannya yang selalu bersembunyi dibalik kekuasaan mencari celah agar pemilu ditunda supaya dapat memperpanjang rencana rencananya yang memang tersusun rapi untuk menguasai Indonesia yang kaya raya ini agar tidak dapat membenahi negara berjalan dengan baik menuju kenyaman menikmati kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.

Kita menunggu sikap kenegarawan para hakim dalam bertindak menetapkan hukum menyangkut kepentingan orang banyak bukan melahirkan putusan yang dapat memperkeruh suasana dan mengutamakan kepentingan segelintir orang yang bersembunyi dalam kekuatan gelap oligarki.atau putusan itu menampar muka peradilan yang jujur dan berkeadilan yang didambakan seluruh rakyat Indonesia.

Penulis Pengamat sosial politik dan kebijakan publik.LKPI.

Share:

Permohonan Masa Perpanjangan Kepengurusan PWI Batu Bara ke2 , Jelas Tidak Ada Dasar

Diduga Masa Perpanjangan Kepengurusan PWI Batu Bara Tidak Ada Dasar.  Alpian : No Coment


BATU BARA -SUMUT- Perisainusantara.com

Masa perpanjangan kepengurusan PWI Batu Bara sampai ke2 kalinya, jelas diduga tidak ada dasar

Adanya ketidakpastian di tubuh PWI Kabupaten Batu Bara tampaknya bakal berkepanjangan pasca berakhirnya kepengurusan PWI Kabupaten Batu Bara pada 28 November 2022 lalu. 

Seperti sumber di lansir dari BINews sumut, Hal tersebut ditanggapi serius oleh Wartawan senior anggota PWI Kabupaten Batu Bara yang mulai angkat bicara setelah PWI Sumatera Utara memperpanjang masa jabatan kepengurusan PWI Kabupaten Batu Bara. Jumat, (03/03/2023) 

Dari informasi yang diterima bahwa perpanjangan tersebut diterbitkan Ketua PWI Sumatera Utara berdasarkan surat permintaan mengatasnamakan PWI Kabupaten Batu Bara pada 13 Desember 2022. 

"Ini aneh, masa jabatan sudah habis 28 November 2022 namun Ketua PWI Batu Bara periode 2019-2022 malah menggunakan kop surat PWI dan stempel PWI dalam surat permintaan perpanjangan masa jabatan", ketus H. Agusdiansyah Hasibuan. 

Ditegaskan H Agus tidak ada dasar perpanjangan kepengurusan terlebih yang sudah berakhir. Berdasarkan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Bab V Pasal 19 butir (3) disebutkan Masa bhakti pengurus kabupaten/kota 3 tahun dan jika terjadi lowongan antar waktu pengisiannya ditetapkan pengurus kabupaten bersama utusan pengurus provinsi. 

"Jadi jelas haram hukumnya perpanjangan tersebut bila mengacu pada PRT PWI", tandasnya. 

Anehnya, timpal anggota lainnya H. Guntur Sinaga, "PWI Sumatera Utara malah menerbitkan surat perpanjangan masa jabatan Alpian selaku Ketua PWI Kabupaten Batu Bara. Surat perpanjangan tersebut diterbitkan pada hari yang sama dengan pengajuan.

"Ada apa dibalik ini", tanyanya masgul. 

Sementara Sekretaris PWI Kabupaten Batu Bara periode 2019-2022 Mhd Dian Safei mengungkapkan perpanjangan kepengurusan yang diberikan PWI Sumut hingga 28 Februari 2023. 

Masih menurut Dian, pada surat tersebut pemegang surat harus sudah menggelar Konfrensi guna memilih kepengurusan baru. 

Namun hingga berakhir masa surat perpanjangan kepengurusan tersebut, PWI Kabupaten Batu Bara gagal  menggelar Konfrensi guna memilih kepengurusan baru. 

Malah Alpian berencana kembali mengajukan surat perpanjangan kepengurusan untuk kedua kalinya. Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus. 

Pasalnya Mhd Dian Safei tidak bersedia menandatangani surat permintaan perpanjangan yang diajukan Alpian. 

Dilain pihak, dihubungi wartawan lewat telepon selulernya Alpian hanya menjawab sangat singkat. "No Comment", ucapnya. (Tim/Red)

Share:

Baznas Kab.Batu Bara Berikan Bantuan kepada Pak Gimun warga Desa Lubuk Cuik

Baznas Kab.Batu Bara Berikan Bantuan kepada Pak Gimun Alami Sakit Kaki Sudah Menahun 


BATU BARA -SUMUT- Perisainusantara.com

Tim Baznas Kabupaten Batu Bara memberikan Bantuan Tunai ke Bapak  Gimun (64) Lk, warga Dusun 1 Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Kamis siang (02/03/2023)

Ketua Pelaksana Harian Fuji Handyansyah yang di dampingi Bagian Penyaluran Ayub Hartoyo dan Anuar, menyatakan Adapun bantuan tunai ini untuk keperluan transportasi dan biaya Akomodasi selama proses perobatan saja, untuk membuka pen dan membersihkan cairan pada kaki kanan Pak Gimun ke RS.Mitra Sejati di Medan, mengenai hal Operasi Kakinya itukan lewat BPJS. Ungkap Fuji Handyansyah.

Lanjutnya, Hal Kaki Pak Gimun yang sakit sudah menahun dan sangat membutuhkan bantuan sebab Pak Gimun tidak dapat bekerja, 

Hal ini kami ketahui setelah adanya permohonan bantuan dari Pak Syarifuddin yang kebetulan juga masih tetangga Pak Gimun.

Pak Gimun (64) di dampingi istrinya mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dsri Baznas Kab. Batu Bara dan  kepedulian dari Bang Syarifuddin yang telah membantunya sehingga mendapatkan bantuan dari Baznas Kab.Batu Bara.

Lanjutnya, menjelaskan terkait sakit pada kakinya yang sekarang mengalami bengkak dan bernanah pada pergelangan kaki kanan nya, Sakit pada kakinya ini di sebabkan kecelakaan sekira 3 tahun lewat , Kakinya Patah dan di pasang Pen dan rencananya bulan maret 2023 ini mau di buka pen nya sekalian membersihkan cairan penyebab kakinya bengkak dan kemungkinan itu adalah nanah.

Selanjutnya, Menyampaikan Harapan Ketua Baznas Batu Bara melalui Fuji Handyansyah berkata, Semoga nantinya proses pengobatan kaki Pak Gimun berjalan dengan baik dan lancar, semoga lekas sehat dan tetap sabar dalam menjalani cobaan hidup dengan kakinya yang sakit.

Tambahnya lagi, Baznas ini adalah lembaga yang resmi Legalitasnya secara Per undang - undangan

Baznas secara konteks adalah mengumpulkan Zakat termasuk Zakat  Mall dan mendistribusikan kepada 8 Asnap yang berhak menurut Islam.

Selama ini Dana di himpun oleh Baznas dari Zakat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga para Petani sudah bekerja sama dengan kami.

Beberapa Program Baznas yakni  Batu Bara Cerdas , Batu Bara Makmur dan  Batu Bara Sehat serta Batu Bara Sejahtera

Program ini adalah suatu Program dari  Baznas Pusat, dan di teruskan di laksakan oleh kami pengurus Baznas Daerah. Tutup Fuji Handyansyah.

(wellas)




Share:

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Lima Puluh Pesisir Sambang Desa Terkait Kamtibmas


BATU BARA -SUMUT- Perisainusantara.com

Personil Polsubsektor Lima Puluh Pesisir Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, Bhabinkamtibmas Bripka Salamat dan Bripka Mukhsin melaksanakan Sambang Desa di PosPolsubsektor Lima Puluh kepada masyarakat Desa Gambus Laut/ Kantor Desa Perupuk. Kamis siang (02/03/2023) pukul 10.00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh melaksanakan DDS  ( Sambang Desa ) berkoordinasi Dengan Kades Perupuk Sarkawi, SH menindak lanjuti permasalan pencurian Buah Kelapa Sawit, Pisang, Kelapa Makan Milik Warga,  

Bhabinkamtibmas  bersama Kepala Desa membentuk FKPM di desa untuk membantu Kamtibmas  agar Aman dan Kondusif.

Bhabinkamtibmas mengajak Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat untuk saling bekerja sama membantu menjaga Kamtibmas yang Aman dan kondusif di Desa Gambus Laut.

(wellas)

Share:

Artikel

Label

Budaya (19) Kesehatan (22) Organisasi (338) Pemerintahan (419) Pendidikan (160) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (110)

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum