Unras Gembara dan Warga Lubuk Cuik Soal BUMDes hingga Aset Desa Berujung Nyaris Ricuh
BATU BARA - Perisainusantara.com
Gerakan Mahasiswa bersama Rakyat Batu Bara bersama ratusan warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor desa Lubuk Cuik, Senin (18/5/2026).
Aksi tersebut nyaris berujung ricuh setelah muncul perdebatan antara massa aksi dan sejumlah warga.
Aksi yang dipimpin Koordinator Aksi M. Salim dan Koordinator Lapangan Wan Indris itu menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan BUMDes, aset desa, hingga polemik internal Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dalam orasinya, M. Salim menyoroti dugaan tunggakan hutang BUMDes kepada penyedia pupuk dan pestisida senilai Rp 42.668.000 pada tahun 2025. Menurutnya, masyarakat mempertanyakan transparansi pengelolaan hutang tersebut.
“Kami meminta adanya audit dan penjelasan terbuka terkait penggunaan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban hutang BUMDes,” ujarnya.
Selain persoalan hutang, massa aksi juga menyoroti keberadaan aset desa berupa sound system karaoke yang disebut berada di rumah seorang pengusaha pupuk bernama Alberto.
Massa meminta pemerintah desa menjelaskan dasar penempatan aset tersebut di luar lingkungan kantor desa.
Tak hanya itu, keberadaan mobil ambulans desa yang terparkir di halaman rumah Alberto Sitinjak juga menjadi sorotan warga.
Mereka mempertanyakan alasan kendaraan pelayanan masyarakat itu tidak berada di kantor desa serta siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
Gembara juga menyinggung persoalan internal KDMP Desa Lubuk Cuik. Mereka menilai adanya tekanan terhadap ketua KDMP sebelumnya, Welas Hari, hingga memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut massa aksi, dalam rapat koperasi sempat muncul permintaan agar ketua menyerahkan sertifikat pribadi sebagai jaminan permodalan koperasi.
Selain itu, dugaan penyimpangan prosedur dalam pengelolaan koperasi disebut tidak mendapat perhatian serius.
“Kami menduga ada pihak tertentu yang ingin menguasai koperasi hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata Salim.
Atas berbagai persoalan tersebut, massa meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola BUMDes, aset desa, dan KDMP.
Mereka juga meminta Pj Kepala Desa Lubuk Cuik memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
Situasi sempat memanas ketika beberapa ibu-ibu mempertanyakan keterlibatan mahasiswa dalam mempersoalkan urusan desa.
Beruntung, kericuhan dapat dicegah setelah Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala bersama personel turun menenangkan kedua belah pihak.
Menanggapi tuntutan massa, Pj Kepala Desa Lubuk Cuik MY Daulay menjelaskan bahwa sound system desa dijadikan jaminan atas hutang pupuk dan pestisida BUMDes kepada penyalur pupuk.
Sementara terkait ambulans desa yang berada di rumah Alberto, Daulay menyebut lokasi tersebut saat ini difungsikan sebagai kantor KDMP.
Ia juga mengatakan operasional ambulans masih menunggu instruksi dari Bidang Aset BKAD Kabupaten Batu Bara.
Ketua BUMDes Lubuk Cuik, Iswahyudi, turut memberikan penjelasan. Ia menyebut dana desa dan hutang pupuk digunakan untuk mengelola lahan cabai merah seluas 20 rante.
Namun, tanaman tersebut gagal panen akibat banjir sehingga hasil penjualan hanya sekitar Rp5 juta dan telah diserahkan untuk mencicil hutang pupuk.
Usai aksi, para tokoh masyarakat menyarankan dilakukan musyawarah antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan pihak KDMP.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh persoalan akan diselesaikan dalam waktu paling lambat satu minggu, batas waktu Senin (25/05/2026)
Apabila hingga batas waktu tersebut persoalan belum juga tuntas, maka masalah itu akan diteruskan ke aparat penegak hukum.
(wellas)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar