Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Pria Saat Gerebek Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
Batu Bara — Perisainusantara.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (06/05/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., bersama personel Satresnarkoba dengan didampingi perangkat desa setempat. Petugas melakukan penindakan di dua lokasi berbeda yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Lokasi pertama berada di Simpang Galon, Dusun Berdikari, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial FS (36) dan BS (40).
Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil diduga sabu, alat hisap sabu atau bong, mancis, serta beberapa plastik klip kosong.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku barang haram itu milik seorang pria berinisial R yang berhasil melarikan diri ketika petugas datang melakukan penggerebekan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku barang haram itu milik seorang pria berinisial R yang berhasil melarikan diri ketika petugas datang melakukan penggerebekan.
Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua di Dusun V, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Di lokasi ini, polisi kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, handphone android, serta barang lainnya.
Berdasarkan keterangan sementara, barang bukti tersebut disebut milik seorang pria berinisial I yang juga melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Keempat pria yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, seluruhnya dinyatakan positif mengandung metamfetamina.
Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.
(Sumber: Kasatresnarkoba/Humas Polres Batu Bara)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar