-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Ops Antik Toba 2026, Polres Batu Bara Amankan 5 Tersangka Kasus Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Batu Bara Amankan 5 Tersangka Kasus Narkoba



Batu Bara – Perisainusantara.com 
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika sejak dimulainya Operasi Antik Toba 2026 pada 13 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima tersangka dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba menjelaskan, pengungkapan pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/99/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 12 Mei 2026.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial MY (45), seorang nelayan warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram, serta MY (44), warga Gang Solo Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Dari tangan keduanya, petugas menyita 21 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 23,42 gram dan satu plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 4,88 gram.

Pengungkapan kedua tertuang dalam LP/A/100/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 12 Mei 2026 dengan tersangka berinisial ES (40), warga Desa Tanah Itam Ulu Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu dengan berat bruto 1,58 gram, satu kaca pirek kosong, bong, dua pipet, tiga korek api, satu kotak rokok, serta satu unit mobil Kijang Kapsul warna hijau.

Sementara itu, pada pengungkapan ketiga berdasarkan LP/A/101/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 13 Mei 2026, petugas menangkap tersangka MS (18), warga Dusun VIII Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Polisi menemukan tujuh plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,25 gram, satu plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, kotak rokok, satu unit handphone merek Vivo warna biru, serta uang tunai sebesar Rp. 90 ribu.

Kasus keempat tercatat dalam LP/A/102/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 13 Mei 2026. Dalam perkara ini, polisi mengamankan FM (40), warga Dusun I Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram.

Barang bukti yang berhasil disita berupa satu paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 0,56 gram, dua paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 0,30 gram, satu dompet, uang tunai Rp. 40 ribu, satu kaca pirek, dan plastik klip kosong.

Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan wilayah Kabupaten Batu Bara yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

(sumber: Humas / Kasatres Narkoba Polres Batu Bara)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (19) Kesehatan (22) Organisasi (338) Pemerintahan (419) Pendidikan (159) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (110)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum