
Medan-Sumut, perisainusantara.com |Peringatan May Day atau Hari Buruh Nasional 2026 di Sumatera Utara digelar di Gedung Serbaguna Pemprovsu, di Jalan Wiliam Iskandar Deli Serdang, pada Jumat 1/5/26. Acara dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Bapak H.Surya, B.Sc.
Sebanyak 77 Serikat Buruh/Serikat Pekerja di Sumatera Utara memadati gedung serbaguna pada peringatan May Day hari ini. Para Serikat Buruh/Serikat Pekerja menuntut enam poin terkait kesejahteraan buruh. Salah satunya, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus menghapus segala persyaratan yang dianggap mempersulit dan merugikan buruh.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut menerima seluruh tuntutan yang disampaikan oleh serikat buruh dan pekerja.
"Kita bersama-sama dengan seluruh serikat pekerja dan buruh membuat perayaan ataupun peringatan di Gedung Serbaguna ini. Tadi, para buruh sudah menyampaikan beberapa masukan ataupun tuntutan, baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dan sudah kami terima," kata Bobby.
Bobby mengatakan seluruh tuntutan yang disampaikan merupakan prioritas dalam menyejahterakan para buruh dan pekerja.
"Semua prioritas, karena tuntutan dari para buruh itu ada enam poin. Semua kami rasa itu prioritas. Jadi, tadi kami sampaikan, yang memang menjadi kewenangan provinsi, insyaallah akan segera kami lakukan," ujar Bobby.
Bobby menjelaskan bahwa aturan outsourcing dan perusahaan yang memberikan upah di bawah UMR akan diawasi lebih ketat. Ia menyebutkan jumlah pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan masih kurang.
"Kita ini tim pengawasnya kurang. Dari Dinas Ketenagakerjaan, kemarin kita sampaikan. Sekarang sudah banyak PPPK dan lainnya. Nah, itu nanti kita kumpulkan, para pekerjanya akan kita arahkan ke Dinas Ketenagakerjaan, kita buat pelatihan. Akhirnya mereka bisa menjadi pengawas, karena jumlah perusahaan dan jumlah pengawas kita di Provinsi Sumut itu sangat kurang. Ini yang menjadi fokus dan diskusi kita dari kemarin dengan para serikat buruh," pungkas Bobby.

Adapun 6 tuntutan para buruh di Sumut:
1. Segera wujudkan undang-undang ketenagakerjaan yang mandiri dan memihak pada perbaikan nasib buruh.
2. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus menghapus segala persyaratan yang dianggap mempersulit dan merugikan buruh.
3. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengerahkan segala daya upaya untuk mengendalikan dan menekan harga kebutuhan pokok.
4. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat memberikan subsidi perumahan bagi para pekerja/buruh di Sumatera Utara.
5. Gubernur Sumatera Utara dapat menganggarkan APBD Sumut untuk dana bantuan dan pembinaan serikat pekerja/serikat buruh di Sumatera Utara.
6. Peringatan May Day pada tahun-tahun mendatang agar diselenggarakan dengan dukungan anggaran yang memadai.
Terkait tuntutan buruh, Bobby menegaskan seluruhnya menjadi bahan pertimbangan penting dengan skala prioritas yang sama. Di antaranya perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), pemberlakuan upah layak, pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru, hingga penghapusan outsourcing.
“Jadi semua tuntutan buruh itu prioritas. Yang InsyaAllah bisa kami ambil langsung kebijakannya dari tingkat provinsi, kami eksekusi. Mana yang menjadi kewenangan pusat, kami akan sampaikan ke Pak Presiden,” sebutnya.
Mengenai kesejahteraan, Bobby meminta kepala daerah kabupaten/kota di Sumut untuk bekerja sama dalam mengendalikan harga bahan pokok, khususnya di wilayah dengan jumlah pekerja yang tinggi. Salah satunya melalui operasi pasar agar beban masyarakat tidak semakin berat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“Karena masalah upah dan pendapatan, setinggi apa pun kalau dinaikkan, tetapi diikuti dengan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, ini juga tetap sama saja. Otomatis kesejahteraan para buruh tetap terganggu. Karena itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk menggelar operasi pasar,” jelasnya.
Selain itu, Bobby juga menyoroti program pengadaan rumah bagi pekerja. Menurutnya, perlu dirumuskan skema khusus di tingkat provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program subsidi nasional.

“Nanti kita tanya ke kejaksaan, apakah boleh double subsidi atau ada program khusus dari Bank Sumut untuk membuat program tersebut. Seperti biasa, nanti cicilannya bisa dibayarkan oleh Pemprov. Jadi kita harus duduk lagi bersama serikat. Agar buruh tak lagi hanya menyewa saja, tetapi memiliki aset,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk penambahan anggaran dan jumlah pengawas tenaga kerja. Hal ini dinilai penting mengingat jumlah perusahaan yang tidak sebanding dengan jumlah petugas pengawas saat ini.
Peringatan Hari Buruh Internasional tersebut juga ditandai dengan pemotongan tumpeng serta pemberian hadiah bagi pemenang undian (lucky draw) berupa sepeda motor, sepeda, dan lainnya.
(Yn)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar