Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Sabu di Medang Deras
Batu Bara — Perisainusantara.com
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kecamatan Medang Deras, Senin (11/05/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara, IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama sejumlah personel dan didampingi aparat desa serta kelurahan setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga rawan peredaran narkoba, di antaranya Dusun IV Desa Nenassiam, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, dan Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.
Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.M. (33), warga Dusun IV Pinggir Sungai Desa Nenassiam, yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik bening berisi diduga sabu, sepuluh plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Setelah mengamankan terduga pelaku, tim Satresnarkoba melanjutkan penyisiran ke lokasi Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko.
Namun dari hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selain melakukan penindakan hukum, personel Satresnarkoba juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan GSN dan P4GN merupakan langkah nyata kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Ia berharap keterlibatan masyarakat dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.
(Sumber: Kasat Narkoba / Kasi Humas Polres Batu Bara)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar