Polemik Bumdes Lubuk Cuik Babak Ketiga, Masyarakat Desak Transparansi Anggaran.
Batu Bara – Perisainusantara.com
Rapat penuh debat dan argumen sengit terjadi, terkait persoalan polemik pengelolaan Dana Peyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lubuk Cuik, Tahun Anggaran 2025, masuk Babak ke- 3, kembali dilaksanakan di Kantor Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Senin (25/5/2026).
Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batu Bara bersama warga desa kembali menyuarakan tuntutan agar laporan pertanggung jawaban (LPJ) Anggaran Dana Desa dan Pengelolaan dana BUMDes Desa Lubuk Cuik TA. 2025 dapat dilakukan secara terbuka dan transparan.
Selain itu, peserta rapat tersebut juga mempertanyakan penyampaian LPJ BUMDes yang meragukan dan dilakukan tanpa kehadiran bendahara
Masyarakat menilai bendahara memiliki peran penting dalam memberikan penjelasan terkait pengelolaan keuangan lembaga usaha desa tersebut.
Ketua BUMDes Lubuk Cuik, Nur Iswandi, menyebutkan bahwa dana BUMDes sebesar 80 juta rupiah yang diterimanya pada TA. 2025, digunakan untuk usaha di sektor pertanian dengan program Tanam Cabai.
Namun, ia mengakui modal yang tersedia belum mencukupi sehingga BUMDes masih memiliki tanggungan utang pembayaran pupuk kepada pihak penjual pupuk senilai 42.668.000 rupiah, pada tahun 2025.
Meski sejumlah penjelasan telah disampaikan di rapat, namun warga belum dapat menerima, dan belum menghasilkan kesimpulan ataupun kesepakatan bersama.
Hal itu dikarenakan bendahara BUMDes Nursana belum dapat hadir untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Pemerintah desa dan pengurus BUMDes mengaku sudah berupaya menghubungi Bendahara, tetapi hingga kini belum berhasil.
Ketegangan sempat terjadi dalam rapat akibat masyarakat tidak dapat menerima LPJ pengurus BUMDes. Warga tetap mendesak agar bendahara dapat hadir secara langsung guna memberikan keterangan mengenai pengelolaan keuangan BUMDes.
Meski demikian, jalannya kegiatan tetap berlangsung aman kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polsek Lima Puluh.
Rapat kemudian ditutup tanpa ada penyelesaian dan rapat Babak ke- 4, dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (2 Juni 2026) mendatang.
Pertemuan Babak ke-3 lanjutan ini, dilaksanakan setelah pertemuan ke-2 gagal, di sebabkan Ketua BPD lambat datang tidak sesuai jadwal seperti yang tertera pada undangan pada Senin, 25 Mei 2026 jam 09.30 wib,
Hingga pada pukul 10.30 Ketua BPD belum menampak diri, selanjutnya Warga merasa tidak di hargai oleh Ketua BPD, dan akhirnya warga meninggalkan ruangan rapat.
Setelah warga keluar ruangan Ketua BPD datang pada jam 10.32 Wib itupun sudah di kontak lewat hp beberapa kali , pas datang dengan menggunakan pakaian ke ladang,
Agenda tersebut dihadiri Penjabat Kepala Desa Lubuk Cuik My Daulay, Camat Lima Puluh Pesisir, Babinsa, personel kepolisian dari Polsek setempat, Ketua BPD, perangkat desa, mahasiswa, masyarakat, hingga awak media.
(wellas)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar