-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Lakalantas Tabrak Depan di Desa Lima Laras Tanjung Tiram, Pengendara Luka Serius

 


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Dua kendaraan Sepeda Motor Honda saling bertabrakan, mengakibatkan luka serius pada pengendara. 

Kasat Lantas Polres Batu Bara melalui Kasi Humas Iptu AH. Sagala menjelaskan bahwa Lakalantas ini terjadi di Jalan Umum Lintas Tanjung Tiram - Nibung Hangus Tepatnya di Dusun III Desa Limau Laras Kec Nibung Hangus Kab Batu Bara. Rabu malam (22/11/2023) Sekira Pukul 22.00 Wib dilaporkan hari Kamis tanggal 23 Nopember 2023  Pukul 09. 00 Wib

Saat Sp Motor Honda Metic Beat BM 2075 MF yang dikendarai oleh Safrizal yang berusaha mendahului, terjadilah tabrakan dengan Sp Motor Honda CBR Tanpa Plat Nomor Polisi yang dikemudikan oleh Vikri Hardiansyah 

Kronologis kejadian menggambarkan ketegangan momen ketika kendaraan berkecepatan tinggi bertabrakan, menyebabkan luka serius pada Safrizal  dan penumpangnya, Mhd. Syafii. Sejumlah korban lainnya, termasuk pengendara dan penumpang Sp Motor Honda Metic Beat dan Honda Beat tanpa identitas, juga mengalami luka-luka yang memerlukan perawatan intensif.

Kondisi fisik kendaraan yang rusak parah, seperti pecahnya kap body depan, lampu, dan spido meter, mencerminkan dampak keras dari kecelakaan ini. Berdasarkan hasil investigasi, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materi sebesar Rp.500.000,- dan menimbulkan satu kasus laka lantas.

Dalam suasana yang memilukan, perlu adanya dukungan dan perawatan bagi para korban yang dirawat di berbagai fasilitas kesehatan. Semoga lekas pulih bagi mereka yang terkena dampak kecelakaan ini, dan mari kita bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya. Ungkap Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW. Siahaan, SH.

(wellas)


Share:

Mediasi Pedagang Pasar Delima Indrapura Happy Ending


Batu Bara, perisainusantara.com

Mediasi penetapan pedagang penerima kios Pasar Delima diadakan pada Kamis, 23 November 2023 di aula kantor kec. Air Putih dengan dihadiri Kadis Naker Perindag, Forkopimca Kec. Air Putih antara lain Camat Air Putih, Kapolsek dan Danramil, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja, perwakilan masyarakat dan Asosiasu Pedagang Pasar Delima serta Tim Peduli Pedagang Pasar Delima Indrapura dan tim Kuasa Hukum Law Firm Zamal Setiawan & Partners. 

Kadis Bpk. Bukhari Imran memberikan arahan terhadap perseteruan dan silang sengketa penetapan penerima kios Pasar Delima Indrapura dengan mengajukan solusi reverifikasi terhadap pedagang pasar yang belum menerima jatah lapak kios tersisa sebanyak 30 kios dari total 72 kios terbangun. 

Selain persoalan yang ditimbulkan akibat tidak meratanya pembagian kios yang ada, juga penyerah terimaan sebanyak 42 lapak kios yang dilakukan pada Selasa, 21 November 2023 menyisakan pertikaian dikarenakan tidak transparannya verifikasi penetapan penerima kios oleh tim Disnaker Perindag Kab. Batu Bara yang seolah abai terhadap sejarah keberadaan dan perkembangan kios Pasar Delima Indrapura dimana para pedagang yang 2015 mengalami kebakaran, hingga hari ini belum mendapatkan kompensasi penggantian dalam bentuk pembangunan kios. 

Zamal Setiawan, SH dari Law FirmZamal Setiawan & Partners selaku kuasa hukum dan praktisi menyampaikan agar pelaksanaan Perbup 65 dapat dilaksanakan tanpa menghilangkan hak-hak pedagang yang sebelumnya sudah menjalankan kegiatan ekonomi di Pasar Delima Indrapura. 

Perundingan berlangsung alot dan penuh argumentasi pembenaran antar pihak Asosiasi Pedagang Pasar Delima Indrapura (APPDI) dibawah kepemimpinan Bpk. Mula Tambunan dengan Tim Peduli Pedagang Pasar Delima Indrapura (TPPPDI) yang diketuai Bpk R. Napitupulu. Dengan arahan Kadis akhirnya disepakati antara lain :

1. Pembentukan tim verifikasi yang terdiri dari unsur Disnaker Perindag, APPDI, TPPPDI, Satpol PP, Kejaksaan dan Polres Batu Bara. 

2. Tim akan segera menetapkan periode verifikasi dan syarat-syaratnya.

3. Melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh pedagang baik yang bernaung di APPDI dan TPPPDI dengan merujuk Perbup 65 tahun 2023. 

TPPPDI dan tim kuasa hukum Law Firm Zamal Setiawan and Partners mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kadis Bpk. Bukhari Imran didalam menjalankan amanah jabatan dan tanggung jawab Beliau untuk melaksanakan tata kelola pasar yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta menjalankan aspek-aspek kebersamaan dan humanis.

Diakhir pertemuan, para pihak bersepakat untuk mengawal proses verifikasi sehingga tujuan revitalisasi pembangunan Pasar Delima tercapai yaitu menjadi wadah ekonomi Khusus nya di Kawasan Kec. Air Putih serta adanya kerukunan diantara sesama pedagang.

Penulis: Yusribajang 

Share:

Reskrim Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Curat Sp Motor Kawasaki KLX 150 Cc

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1(satu) orang Laki - laki an. Junaidi dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat)  sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana. Rabu siang (22/11/2023) sekira pukul 13.00 Wib.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP / B / 190 / XI / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 22 November 2023.

Kapolsek Indrapura melalui Kasi Humas Iptu AH. Sagala, SH menjelaskan bahwa kejadiannya Pada hari Selasa tanggal 07  November 2023 sekira pukul 06.30 Wib.

Dengan Tempat Kejadian Perkara di Jln.Perumahan/Pemukiman Dusun IX Desa Tanah Tinggi Kec.Air Putih Kab. Batu Bara. 

Tersangka/Pelaku an. Junaidi , Lk , (38) tahun, Islam, Wiraswasta, Dsn IX Rambutan Desa Tanah Tinggi Kec.Air Putih Kab.Batu Bara.

Korban bernama Minah , Pr , (34) Warga Dusun IX Desa Tanah Tinggi Kec.Air Putih Kab.Batu Bara.

 Serta saksi saksi yakni Suhendra , Lk, 43 Thn, Islam, Pedagang , Dsn IX Desa Tanah Tinggi Kec.Air Putih Kab. Batu Bara. Dan, Yana , Pr , 57 Tahun, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Gang Anggrek Dusun IX Desa Tanah Tinggi, Kec. Air Putih Kab. Batubara

Barang Bukti : 1 (satu) buah Obeng dan 1 (satu) helai baju kaos oblong warna hitam

Dijelaskan Kasi Humas Iptu AH. Sagala bahwa Pada hari Selasa pagi (07/11/2023) sekira pukul 06.30 wib, Korban/Pelapor terbangun dari tidurnya dan kemudian mencari 1(satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC dengan nomor polisi BK 3592 VAJ miliknya yang berada di kamar belakang telah hilang.

Kemudian, pelapor mengecek BPKB dan STNK sepeda motor tersebut yang berada di lemari dapur rumah juga hilang,

Selanjutnya, pelapor mengecek keadaan rumah dan ternyata jendela kamar tengah telah terbuka yang mana sebelumnya terkunci dan melihat pintu samping rumah terbuka.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura guna proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kronologis penangkapan, Pada hari Rabu siang (22/11/2023), sekira pukul 13.00 Wib Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1 (satu) orang laki - laki yang diduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan dengan ciri - ciri yang sudah diketahui sedang menaikki Bus Rajawali tujuan Tanjung Balai, 

Berkat informasi tersebut Personil  Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH langsung mengejar serta menyetop Bus Rajawali, dan menggeledah Isi Bus Rajawali,

Ternyata benar tersangka berada di dalam Bus hendak berangkat ke Tanjung Balai. Kemudian Personil unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan terduga pelaku dan diboyong ke Polsek Indrapura guna Proses Hukum yang Berlaku. Tutup Kasi Humas Iptu AH. Sagala, SH.

(wellas)

Share:

Kapolres Batu Bara Melantik 4 Jabatan di Jajarannya

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes, S.I.K melaksanakan Upacara  pelantikan Jabatan Kasatreskrim, Kapolsek Lima Puluh, Kapolsek Medang Deras, dan Kasihumas Polres Batu Bara di Halaman Aula Polres Batu Bara. Rabu pagi (22/11/2023) pukul 08.30 Wib.



Pejabat baru yang dilantik adalah:

1. AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, S.I.K., CPHR., CBA sebagai Kasatreskrim.

2. AKP Tukkar Lungun Simamora, S.H., M.H. sebagai Kapolsek Lima Puluh.

3. IPTU Abdi Tansar, S.H, M.H sebagai Kapolsek Medang Deras.

4. IPTU A. Hotman Maruhum Sagala sebagai Kasihumas.

Rangkaian kegiatan melibatkan komponen upacara yang dipimpin oleh Kapolres, dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sertijab, serta amanat inspektur upacara. 

Turut hadir Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H. , Kabag Ops Kompol Maritaken Surbakti, S.H., M.H. , Kabag SDM Polres Batu Bara Kompol Elfrida Luman Raja, SE. , Kabag log Kompol Rudi Siregar, S.H. , Para PJU Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Batu Bara , Para Pa, Ba dan ASN Polres Batu Bara , Pengurus Bhayangkari Cab. Batu Bara.

(wellas)


Share:

RS, Karyawan Koperasi di Tangkap Warga Lakukan Cabul

RS, Karyawan Koperasi di Tangkap Warga, Lakukan Cabul


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Seorang pria dengan inisial RS (19) Karyawan Koperasi warga Dusun Huta III Desa Nagon Bandar, Kabupaten Simalungun, telah ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara. Selasa (21/11/2023)

Tersangka diduga melakukan percabulan terhadap dua bocah perempuan kakak beradik di jalan umum Desa Lalang, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (17/11/2023).

Plt Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH., mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. 

Tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap Mawar (11) nama di samarkan) dan Melati (9) nama di samarkan) dari Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. 

Orangtua korban, inisial M (53), mengetahui kejadian ini setelah mendapat laporan dari seorang warga bernama Laila Putri.

Mendengar kisah tragis dari kedua putrinya, R (nama tidak disebutkan) mengejutkan warga dengan jeritan histerisnya, memicu kepedulian warga sekitar. 

Tersangka berhasil ditangkap oleh warga di jalan umum Desa dan kemudian diserahkan ke Polsek Medang Deras, yang selanjutnya menyerahkan kasus ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Aksi tak terpuji tersangka mencakup pemaksaan terhadap korban, termasuk pemasukan alat kelamin ke dalam mulut kedua putri tersebut. 

Untuk meredam informasi, tersangka bahkan memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada korban. 

AKP Sastrawan Tarigan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah sesuai hukum dalam menangani kasus ini.

(wellas)


Share:

Disnaker Perindag abaikan kesepakatan dgn pedagang

Batu Bara, perisainusantara.com

Pasar Delima Indrapura hampir chaos setelah Disnaker Perindag memaksakan penyerahan sebanyak 42 kios kepada pedagang dari total 72 kios. Disnaker Perindag dengan sokongan seratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Batu Bara dan personel Polres Batu Bara terlihat memaksakan proses penyerahan yang sudah menyalahi dan mengabaikan kesepakatan antara Disnaker Perindag bersama Ombudsman Prov. Sumatera Utara dan Tim Peduli Pedagang Pasar Delima (TPPPD) Indrapura yang menyepakati verifikasi ulang terhadap pedagang yang akan menempati kios yang sudah selesai dibangun setahun lalu. 

Berdasarkan pantauan dilapangan, hampir terjadi bentrok para pedagang dari pihak TPPPD dengan Satpol PP dan pihak polisi ketika pihak Disnaker Perindag membacakan surat penyerahan kepada pedagang. Sengkarut dimulai dikalamana pihak pedagang TPPPD tidak mendapatkan alokasi kios,  serta diduga terjadi kongkalikong penetapan nama pedagang yg ditetapkan sebagai pengguna kios dan diduga kuat adanya aliran dana dari pedagang kepada oknum dinas.

Indikasi ini dapat dilihat dari sikap Kadisnaker Perindag yang tidak mengindahkan permintaan mediasi dari pedagang TPPPD,  Sdr. Danil Fahmi, SH dari Kantor Hukum Zamal Setiawan & Partners selaku perwakilan kuasa hukum TPPPD telah menyampaikan keinginannya agar dapat difasilitasi oleh Kadis. "Kami mohon kepada Pak Kadis agar dapat melakukan mediasi dgn pihak yang kami wakili agar tidak terjadi chaos anarkis di lapangan", demikian disampaikan kuasa hukum saat diskusi pada momen massa berkonfrontasi di depan kios yang akan dibagi.

Kadisnaker Perindag sempat lari meninggalkan lokasi konfrontasi menuju salah satu ruko didepan kios Pasar Delima yang dikejar oleh puluhan pedagang TPPPD yang meminta kepastian penyelesaian kisruh pembagian kios ini. Ketua TPPPD sdr. Napitupulu mencecar Kadis agar bertanggung jawab atas hak-hak pedagang TPPPD yang diabaikan oleh pemerintah Kab. Batu Bara. 

Setelah diskusi alot, akhirnya Kadisnaker Perindag berjanji akan mengadakan pertemuan ulang membahas 30 kios sisa hasil penyerahan hari ini. "Hari kamis akan dilakukan pertemuan dgn pedagang untuk membicarakan sisa kios yang ada", demikian disampaikan oleh Kadis melalui perwakilannya. Sikap Kadis yang terkesan takut dengan masyarakat dan tidak memiliki solusi memilih meninggalkan area kios tanpa menjawab langsung permintaan TPPPD membuat ibu-ibu pedagang menjadi geram dan mengutuk Kadisnaker Perindag.

Atas niat baik dari pihak TPPPD, para pedagang tetap bertahan di posko dengan tertib dan tidak anarkis dengan jaminan pihak Kepolisian melalui Wakapolres Batu Baru yang akan mengawal proses negosiasi pada pertemuan hari kamis nanti.

Penulis: Yusribajang

Share:

Kisruh, Pembagian Kios Pasar Delima Indrapura

Kisruh Pembagian Kios Pasar Delima Indrapura


BATU BARA - Perisainusantara.com

Kisruh terkait hal pembagian kios Pasar Delima, Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara semakin memanas.



Hal ini sebagai reaksi sebab Disnaker Perindag Kabupaten Batu Bara hadir bersama Satpol PP selaku eksekutor penegak Perda kembali melakukan eksekusi di Pasar Delima Indrapura. 

Namun eksekusi yang sedang berjalan saat ini Selasa 21/11/2023 sekitar pukul 09:00 Wib mendapat penolakan/perlawanan dari para pedagang yang tergabung dalam Tim Peduli Pedagang Pasar Delima itu sendiri.

Suasana semakin memanas di Pasar Delima Indrapura terpicu dengan aksi Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Kabupaten Batu Bara melaksanakan Eksekusi yang di anggap mengabaikan kesepakatan rapat antara Disnakerperindag Batu Bara dan Para Pedagang Pasar Delima Indrapura yang di fasilitas oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara 

Para Pedagang yang berjuang untuk mendapatkan Haknya, Menduga kehadiran Pihak Keamanan (Salpol PP dan Personil Polres Batu Bara) di Pasar Delima Indrapura hendak ‘menghalau’ pedagang yang tergabung dalam Tim Peduli Pedagang Pasar Delima (TP3D), pada Selasa pagi (21/11/2023).

Kuasa Hukum TP3D, Zamal Setiawan, minta Kadisnaker Perindag Kabupaten Batu Bara, Buhari Imran menghormati kesepakatan yang telah dibangun sebagaimana rapat yang difasilitasi oleh Ombudsman perwakilan Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu 11/11/2023) di Gedung Balai Latihan Kerja Disnakerperindag Desa Petatal Kec. DatukTanah Datar Kab. Batu Bara.

Zamal juga mengajak semua pihak untuk  memantau dan mengawasi, kinerja Kadisnaker Perindag Kabupaten Batu Bara terkait permasahan yang terjadi di Pasar Delima Indrapura. Harapnya.

(wellas)




Share:

Mayat Korban Hanyut Kristianto Berhasil di Temukan

Akhirnya Mayat Kristianto Korban Hanyut Berhasil di Temukan 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Warga Desa Sukarame di kejutan dengan Penemuan mayat di Sungai Besar, Dusun VI, Desa Sukarame, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa pagi (21/11/2023)

Kapolsek Indrapura AKP. Jonni H. Damanik, SH.MH menjelaskan, Mayat yang di temukan ini diduga Korban hanyut di aliran Sungai Dalu dalu di Perk. Gunung Bayu Kec. Bandar Kab. Simalungun yang bernama Kristianto. Pada Minggu siang (19/11/2023)

Kronologisnya yakni korban bersama saksi berangkat dari rumah, menyeberangi aliran sungai Dalu-Dalu Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih Kab. Batu Bara menuju Perkebunan PTPN IV Gunung Bayu Nagori Sidotani Kec. Bandar Kab. Simalungun. Saat kembali melintasi aliran sungai Dalu-Dalu dengan membawa buah kelapa sawit, diduga korban tenggelam setelah melewati tikungan sungai.

Upaya pencarian korban dilakukan oleh saksi namun tidak membuahkan hasil. Baru pada Selasa, 21 November 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, Rahmat Hidayat dan Nanang Wahyudi menemukan mayat yang terapung di aliran Sungai Besar Dusun VI. Desa Sukarame dan Kedua saksi berhasil membawa mayat ke tepian dengan menggunakan sampan.

Kemudian, Mayat korban kemudian dibawa ke Rumah Duka di Dusun II Desa Simpang Gambus Kec. Limapuluh Kota Kab. Batu Bara oleh pihak keluarga. 

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, menyampaikan laporan ini kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada pejabat terkait. Tutup Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH.

(wellas)


Share:

Kuasa Hukum TPPPD Indrapura Ajak Pantau Awasi Kinerja Kadisnaker Perindag Batu Bara

Kuasa Hukum TPPPD Indrapura Ajak Pantau dan Awasi Kinerja Kadisnaker Perindag Batu Bara



BATU BARA - Perisainusantara.com

Kuasa Hukum Tim Peduli Pedagang Pasar Delima (TPPPD) Indrapura Zamal Setiawan, S.H., mengajak semua pihak untuk memantau dan mengawasi kinerja Kadisnaker Perindag Kabupaten Batu Bara, terkait kesepakatan hasil rapat yang difasilitasi oleh Ombudsman. 

Zamal Setiawan, S.H., kuasa hukum TPPPD Indrapura, meminta kepada Kadisnaker Perindag Kabupaten Batu Bara Buhari Imran, untuk menghormati kesepakatan yang telah dihasilkan dalam rapat di Balai Latihan Kerja Dinaker Perindag. 

Permintaan tersebut disampaikan Zamal melalui pesan tertulisnya yang diterima wartawan, Selasa 21 November 2023. 

Zamal juga mengajak semua pihak untuk  memantau dan mengawasi, kinerja Kadisnaker Perindag Kabupaten Batu Bara terkait permasahan yang terjadi di Pasar Delima Indrapura. 

Lanjutnya, Sesuai pada rapat yang digelar di Balai Latihan Kerja Dinaker Perindag di Desa Petatal Kecamatan Tanah Datar pada 11 November 2023 dengan agenda kesepakatan bersama perihal permasalahan 72 kios Pasar Delima Indrapura telah menghasilkan 3 kesepakatan. 

Rapat tersebut dihadiri Perwakilan Ombudsman Abyadi Siregar,  Kadis Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdag Bara dan Buhari Imran, Ketua Tim Peduli Pedagang Pasar Delima Indrapura Raya Napitupulu dan Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Delima Indrapura Mula Tambunan.

Kesepakatan pertama adalah sepakat semua proses menjalankan Perbup Pengelolaan Pasar Nomor 65 Tahun 2023 untuk semua pasar di Kabupaten Batu Bara. 

Kedua, sepakat 1 kepala keluarga (KK) hanya boleh (mendapat) hak pakai 1 kios,  jika berbeda KK itu tidak dipermasalahkan. 

Ketiga, sepakat melaksanakan verifikasi dengan melibatkan Tim Peduli Pedagang Pasar Delima dan Tim Perhimpunan Pedagang Pasar Delima Indrapura untuk seluruh pedagang Pasar Delima sesuai Perbup Pengelolaan Pasar Nomor 65 tahun 2023 dan berlaku adil. 

Dijelaskan Zamal, saat ini ada 27 pedagang yang mempertahankan haknya sebagai korban kebakaran Pasar Delima tahun 2015, sebab belum mendapat hak pakai atas kios yang telah dibangun. Sementara 42 pedagang lainnya telah diberi hak pakai kios di tempat tersebut. 

Terkait itu, Zamal mengingatkan apabila ada langkah langkah represif yang berupaya menghilangkan simbol-simbol perjuangan  para pedagang yang tergabung sebagai Tim Peduli, maka pihaknya menilai adalah tindakan maladministrasi. 

Sedangkan untuk mengatasi permasalahan di Pasar Delima yang terjadi saat ini, Zamal menegaskan pihaknya tetap mendorong semua pihak untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini dengan musyawarah mufakat. Harap Zamal Setiawan, SH.

(wellas)


Share:

Sat Samapta Polres Batu Bara Giat Patroli R-2 Jaga Kamtibmas Kondusif

Sat Samapta Polres Batu Bara Giat Patroli R-2 Jaga Kamtibmas Kondusif.


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli R - 2 pada pagi hari, guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya kejahatan 3C dan tindak kejahatan lainya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. Senin pagi (20/11/2023)

Kasat Samapta Polres Batu Bara melalui Kasi Humas Iptu AH. Sagala menjelaskan bahwa Personil yang bertugas yakni Bripda Ryan Seftiansyah da. Bripda Ary Tarigan.

Adapun lokasi yang menjadi pantauannya yakni Pajak pagi Lima Puluh , Loket bus Lima Puluh , Perumnas Lima Puluh serta Halte bus Lima Puluh 

Petugas menghimbau warga untuk bersama-sama memelihara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya ganguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polres Batu Bara melalui Call center 110 Polres Batu Bara. 

Dan, Petugas melakukan Patroli di seputaran Pajak Lima Puluh, Loket bus serta perumnas limapuluh untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tutup Kasi Humas Iptu AH. Sagala.

(wellas)

Share:

Artikel

Label

Budaya (19) Kesehatan (22) Organisasi (338) Pemerintahan (419) Pendidikan (159) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (110)

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum