-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Satreskrim Polres Batu Bara Tangani Kasus Penganiayaan Anak, Pelaku Berhasil Diamankan

Satreskrim Polres Batu Bara Tangani Kasus Penganiayaan Anak, Pelaku Berhasil Diamankan



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Satreskrim Polres Batu Bara melalui Unit I Resum bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Penanganan kasus hingga penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (9/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, dipimpin Kanit Unit I Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, SH bersama tim opsnal.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) malam. Korban, Aris Silitonga, mengalami luka berat akibat serangan senjata tajam. Luka yang dialami cukup serius, mulai dari sobekan di bagian wajah hingga telinga kanan serta luka di kepala yang membutuhkan banyak jahitan.

Korban sempat dirawat di Klinik Evi Sufiah sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Bidadari untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Riki Gunawan (21), warga Dusun II Kambar, Desa Ujung Kubu. Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan pisau kater.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa jaket hoodie hitam bertuliskan “ORDA” yang dipakai saat kejadian. Sementara senjata yang digunakan masih dalam pencarian karena diduga telah dibuang oleh pelaku.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Tersangka telah ditahan guna menghindari risiko melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Polres Batu Bara menegaskan akan menangani kasus ini secara serius, khususnya karena berkaitan dengan perlindungan terhadap anak, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

(wellas)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (18) Kesehatan (22) Organisasi (333) Pemerintahan (419) Pendidikan (159) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (110)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum