DPRD Batu Bara Bahas Ranperda BUMD dalam Rapat Paripurna
Batu Bara – Perisainusantara.com
DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang berlangsung pada Selasa (21/04/2026) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Safi’i, Wakil Ketua Nurhaji dan Rodial, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, jajaran sekretariat DPRD, anggota dewan, serta OPD dan unsur Forkopimda.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa keberadaan BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pengelolaannya dituntut dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
Dijelaskan pula, Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebelumnya telah menetapkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Batu Bara Berjaya, yang kemudian mengalami perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2013 menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya.
Seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, maka diperlukan penyesuaian kembali dengan mengubah status badan hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Perubahan tersebut tidak hanya untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan daerah dalam menghasilkan keuntungan serta memperbaiki tata kelola sebagai entitas bisnis milik pemerintah.
Ranperda yang diajukan mencakup sejumlah aspek penting, seperti perubahan bentuk hukum, nama dan kedudukan, tujuan, bidang usaha, jangka waktu operasional, struktur permodalan, hingga sistem pengelolaan dan kepengurusan.
Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi penyempurnaan Ranperda melalui masukan dan saran dari pimpinan serta anggota DPRD agar nantinya menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan berkualitas.
Dengan pembahasan yang berjalan optimal, diharapkan Ranperda BUMD ini mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara.
(Wellas)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar