DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan Rencana Induk Kepariwisataan Daerah
Batu Bara – Perisainusantara.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparkab) tahun 2014–2029. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, S.H., dan dihadiri Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., yang mewakili Bupati. Hadir pula Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, S.H., para anggota dewan, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah daerah menyampaikan bahwa perubahan terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2014 menjadi penting guna menyelaraskan rencana induk kepariwisataan daerah dengan kebijakan terbaru, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, serta Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara Tahun 2020–2040.
Penyesuaian ini diharapkan tidak hanya menegaskan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga menjadi strategi dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis potensi lokal. Melalui pembaruan ini, pemerintah bertekad mengoptimalkan kekayaan pariwisata daerah sebagai pendorong kesejahteraan masyarakat dan menuju visi Batu Bara Berkah dan Bahagia.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar