-->

Polisi Amankan 4 Orang Terkait Kepemilikan Sabu di Batu Bara, Dua Dibebaskan karena Tak Ada Barang Bukti

Polisi Amankan 4 Orang Terkait Kepemilikan Sabu di Batu Bara, Dua Dibebaskan karena Tak Ada Barang Bukti



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Satnarkoba Polres Batu Bara kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Keempat orang tersebut ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor di Desa Ujung Kubu.

Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, yang mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, mengungkapkan bahwa keempat pelaku berinisial H alias Itin (44) asal Desa Bandar Sono, YS (44) dari Ujung Kubu, MI (40) dari Tali Ari, serta SU (33) dari Tali Air, Kecamatan Nibung Hangus. 

Penangkapan berlangsung pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim Satnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat penggerebekan, kami berhasil menangkap empat orang dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu," ujar AKP Fery Kusnadi pada Senin (18/11/2024).

Menurut keterangan Kasat, saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan pada H alias Itin dan YS. Kedua pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka.

Keempat pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke kantor Satnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,51 gram, satu pipa kaca atau pirex bekas pakai dengan berat bruto 1,31 gram, satu dompet kecil berwarna merah, alat hisap atau bong dari botol air mineral, serta dua ponsel—satu merk Oppo dan satu Nokia. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp50.000.

Dari keempat tersangka, H alias Itin dan YS akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sementara itu, MI dan SU, yang tidak. ditemukan memiliki barang bukti, telah dipulangkan kepada keluarganya setelah diperiksa, pungkasnya AKP Fery Kusnadi mengakhiri.

(wellas)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (14) Organisasi (247) Pemerintahan (114) Pendidikan (147) politik (151) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

SELAMAT HARI GURU


 


 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum