-->

KPU Batu Bara: 323.912 Pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara untuk Pilgub dan Pilbub 2024

KPU Batu Bara: 323.912 Pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara untuk Pilgub dan Pilbub 2024



BATU BARA - Perisainusantara.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024. 

Total DPS mencapai 323.912 pemilih, dengan rincian 162.152 pemilih laki-laki dan 161.760 pemilih perempuan. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Batu Bara, Erwin S.Sos, dalam keterangannya kepada media pada Kamis (12/9/2024).

Erwin menjelaskan, jumlah pemilih tersebut merupakan hasil rapat pleno yang digelar pada Sabtu, 7 September 2024. 

"Rapat pleno berlangsung hingga malam dan diawali dengan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Rabu, (11 September 2024)," ujarnya.

Sebanyak 323.912 pemilih akan memberikan suaranya di 794 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk 3 TPS di lokasi khusus yang tersebar di 151 desa/kelurahan di 12 kecamatan se-Kabupaten Batu Bara. 

Hal ini sesuai dengan Berita Acara Nomor: 312/PL.02.1-BA/1219/3/2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Batu Bara untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati 2024.

Erwin juga merinci jumlah pemilih di setiap kecamatan. Di Kecamatan Medang Deras, terdapat 41.907 pemilih yang akan memberikan suara di 103 TPS. Kecamatan Sei Suka memiliki 26.477 pemilih di 55 TPS, sedangkan Kecamatan Lima Puluh mencatat 27.902 pemilih di 63 TPS. Kecamatan Talawi mengantongi 26.341 pemilih di 56 TPS, sementara di Kecamatan Tanjung Tiram, ada 27.928 pemilih di 75 TPS.

Di Kecamatan Sei Balai, sebanyak 22.558 pemilih akan mencoblos di 79 TPS. Sementara di Kecamatan Laut Tador, terdapat 16.784 pemilih di 47 TPS. Kecamatan Lima Puluh Pesisir mencatat 27.654 pemilih yang akan menggunakan hak pilih di 59 TPS, dan Kecamatan Datuk Lima Puluh memiliki 19.463 pemilih di 52 TPS.

Kecamatan Datuk Tanah Datar mencatat 21.302 pemilih di 50 TPS, sedangkan Kecamatan Nibung Hangus memiliki 24.305 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 55 TPS. Terakhir, Kecamatan Air Putih mencatat 41.291 pemilih di 100 TPS.

Dengan penetapan DPS ini, KPU Batu Bara terus mempersiapkan pelaksanaan pemilu 2024 dengan harapan seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat semakin meningkat.

(yusri)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (207) Pemerintahan (106) Pendidikan (138) politik (101) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

Kesaktian Pancasila