-->

Bawaslu Batu Bara Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilu 2024

Bawaslu Batu Bara Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilu 2024


BATU BARA - Perisainusantara.com 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis, menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam menghadapi Pemilu 2024. 

Menurutnya, netralitas dari tiga institusi Negara tersebut sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pemilu yang aman, damai, dan demokratis di Indonesia.

Sesuai Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah juga telah mengatur: - Pasal 70 ayat (1) menyebutkan dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional

"ASN, TNI, dan Polri memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas negara. 

Oleh karena itu, mereka harus berdiri di atas kepentingan nasional dan mematuhi undang-undang yang mengatur netralitas," ujar Amin Lubis saat ditemui wartawan di Lima Puluh, Kamis (12/9/2024).

Amin menambahkan, dalam peraturan yang ada, ASN, TNI, dan Polri tidak diperbolehkan terlibat dalam aktivitas politik, termasuk menjadi tim kampanye atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. Aturan ini diatur secara tegas dalam UU Pemilu dan UU Pilkada.

"Netralitas ASN, TNI, dan Polri sangat penting dalam menciptakan suasana pemilu yang aman dan bermartabat. Mereka harus fokus menjalankan tugas negara, bukan terlibat dalam politik praktis," tegas Amin.

Ia juga mengingatkan bahwa anggota TNI dan Polri yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah diwajibkan mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatannya. 

Selain itu, mereka tidak memiliki hak pilih kecuali setelah pensiun, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam upaya memastikan netralitas ini, Bawaslu Batu Bara telah mengirimkan surat imbauan kepada Pj. Bupati Batu Bara, Polres Batu Bara, dan Dandim 0208 Asahan. 

"Kami sudah menyampaikan imbauan secara resmi melalui surat, agar netralitas ASN, TNI, dan Polri tetap terjaga. Ini langkah penting untuk menjaga martabat demokrasi," lanjut Amin.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Batu Bara, Mukhsin Khalid, juga menegaskan bahwa netralitas TNI dan Polri menjadi kunci keberhasilan Pilkada 2024 di Batu Bara. 

"TNI dan Polri adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan pemilu. Mereka harus netral dan menjaga nama baik institusi agar demokrasi berjalan dengan baik,

"Anggota Anggota TNI dan Polri juga tidak menggunakan haknya untuk memilih sesuai keentuan Pasal 200 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017,” jelas kata Mukhsin.

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, Amin berharap Pemilu 2024 di Kabupaten Batu Bara dapat berjalan dengan jujur, adil, serta mencerminkan semangat demokrasi yang sejati, pungkasnya sebagai penutup.

(wellas)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (207) Pemerintahan (106) Pendidikan (138) politik (101) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

Kesaktian Pancasila