-->

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Konferensi Pers Kolaborasi Pengungkapan Kasus Narkotika di Banda Aceh

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Konferensi Pers Kolaborasi Pengungkapan Kasus Narkotika di Banda Aceh



BANDA ACEH – Perisainusantara.com

Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), turut menghadiri konferensi pers yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, terkait keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Aceh. 

Acara ini berlangsung di Kantor BNNP Aceh pada Selasa, (17 September 2024), dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat.

Dalam konferensi pers ini, pihak BNN mengungkapkan hasil operasi gabungan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 29 kilogram, yang diduga berasal dari Thailand. 

Pangdam IM menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama demi menjaga masa depan generasi muda dan keamanan wilayah Aceh.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., memaparkan bahwa operasi ini dilakukan di sekitar perairan Kuala, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu, (8 September 2024). 

Enam tersangka berhasil ditangkap dalam operasi tersebut, yang berawal dari informasi masyarakat setempat. 

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja sama antara BNN, Polri, TNI, dan aparat lainnya. Sinergi ini penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” jelasnya.

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal menggarisbawahi bahwa peredaran narkotika adalah ancaman serius yang harus diberantas tanpa ampun. 

"Para pelaku narkoba adalah musuh bangsa. Mereka secara perlahan menghancurkan generasi muda kita dan merusak moral serta kekuatan negara," ujar Pangdam dengan tegas. 

Ia menekankan bahwa TNI akan terus mendukung penuh upaya BNN dan lembaga lainnya dalam memerangi peredaran narkoba.

Selain merusak moral, narkoba, menurut Pangdam, juga menggerogoti kekuatan bangsa dari dalam. "Jangan sampai kekuatan kita sebagai bangsa hancur karena narkoba. Ini adalah musuh bersama yang harus kita hadapi dengan tegas," tambahnya. 

Ia juga memastikan bahwa TNI siap bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Polri, Bea Cukai, dan tokoh masyarakat, untuk memastikan Aceh dan Indonesia bebas dari narkotika.

Dalam konferensi ini, dijelaskan pula bahwa keenam tersangka akan dijerat dengan pasal yang berat, termasuk ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hadir dalam acara tersebut, Wakapolda Aceh, Kepala Kesbangpol Aceh, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, serta sejumlah tokoh masyarakat dan jurnalis. 

Konferensi pers ini menegaskan komitmen seluruh pihak terkait untuk bersatu melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (207) Pemerintahan (106) Pendidikan (138) politik (101) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

Kesaktian Pancasila