-->

Dugaan Kerja Paksa di PT Medan Canning, Karyawan Pingsan Akibat Beban Berlebih, DPRD Diminta Bertindak

Dugaan Kerja Paksa di PT Medan Canning, Karyawan Pingsan Akibat Beban Berlebih, DPRD Diminta Bertindak



MEDAN, Perisainusantara.com 

Dugaan praktik kerja paksa dan intimidasi kembali mencuat di industri makanan kaleng PT Medan Canning. Perusahaan ini dituding menerapkan sistem kerja yang memberatkan karyawan hingga menyebabkan banyak pekerja jatuh pingsan akibat kelelahan.

Kasus terbaru dialami oleh Sunartik (42), seorang karyawan yang mengalami pingsan saat bekerja pada Senin (16/1/2025). Sunartik, yang juga termasuk dalam daftar pekerja yang akan dipecat secara sepihak, terpaksa menerima kondisi kerja yang dinilai tidak manusiawi.

Menurut keterangan saksi mata berinisial "N", Sunartik sudah mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat sejak pagi. Namun, alih-alih diberikan kesempatan untuk beristirahat, perusahaan justru menugaskannya ke bagian pengalengan—pekerjaan berat yang biasanya dilakukan oleh lima orang, tetapi kini harus dikerjakan sendiri.m

"Kami sudah meminta kepada mandor agar Sunartik tidak ditempatkan di bagian pengalengan karena kondisinya lemah. Namun, mandor mengatakan bahwa ini perintah perusahaan dan siapa pun yang keberatan dipersilakan mengundurkan diri," ujar saksi. Akibatnya, Sunartik jatuh pingsan di tempat kerja dan harus dilarikan ke RS Citra Medika.

Saat ditemui di rumah sakit, Sunartik dengan suara lemah mengungkapkan rasa kecewanya. "Saya seorang janda dengan anak-anak yang harus saya hidupi. Mereka begitu kejam," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Dugaan praktik kerja paksa ini juga dikaitkan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Medan Canning. Puluhan karyawan disebut-sebut telah diberhentikan secara sepihak tanpa menerima pesangon sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Sebagai gantinya, mereka hanya mendapatkan uang tali asih dari perusahaan, meski telah mengabdi selama lebih dari 25 tahun.

Hj. Tri Atnuari, S.H., M.Hum., seorang aktivis perempuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mengecam tindakan perusahaan yang dinilai telah menindas pekerja, khususnya kaum perempuan. 

"PT Medan Canning harus bertanggung jawab atas tindakan tidak manusiawi ini. Kami meminta DPRD segera turun tangan dan menindak tegas perusahaan yang memperlakukan karyawan dengan semena-mena," tegasnya.

Sementara itu, upaya media untuk mengonfirmasi pihak PT Medan Canning berakhir buntu. Manajer perusahaan, Yendi, dikabarkan menolak memberikan tanggapan dan bahkan memblokir kontak awak media.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Medan Canning. Kini, publik menantikan respons dari DPRD dan instansi terkait untuk menegakkan keadilan bagi para pekerja.

(boim)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (14) Organisasi (263) Pemerintahan (121) Pendidikan (150) politik (151) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog




 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum