Dugaan Kerja Paksa dan Intimidasi di PT Medan Canning: Karyawan Diperlakukan Seperti di Era Penjajahan?
Medan – Perisainusantara.com
PT Medan Tropical Canning & Frozen Industries kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik kerja paksa, intimidasi, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Perusahaan yang dikenal sebagai industri pengalengan makanan manusia ini juga dikabarkan memproduksi makanan hewan tanpa izin resmi.
Dalam tiga bulan terakhir, berbagai media terus menyoroti perlakuan tidak manusiawi yang dialami puluhan karyawan, terutama sejak Yendi menjabat sebagai manajer perusahaan. Sejumlah pekerja mengadu telah dipaksa melakukan pekerjaan berat yang tidak sesuai dengan kapasitas mereka, khususnya para pekerja wanita berusia 40 hingga 50 tahun.
Dugaan praktik tidak adil ini terungkap dari kesaksian para karyawan yang mengklaim sengaja diberikan tugas berat agar mereka menyerah dan mengundurkan diri. Dengan demikian, perusahaan tidak perlu membayar pesangon besar sesuai peraturan ketenagakerjaan dan hanya memberikan uang tali asih sekadarnya.
Akibat beban kerja yang meningkat, banyak karyawan mengalami kelelahan ekstrem, bahkan beberapa di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit setelah pingsan saat bekerja. Biasanya, pekerjaan yang biasa dilakukan oleh lima orang kini dibebankan kepada satu orang saja. Jika ada yang menolak, mereka disebut-sebut dipaksa menandatangani kertas kosong sebagai bentuk pengunduran diri tanpa hak pesangon.
Meski kasus ini semakin mencuat ke publik, pihak PT Medan Canning justru membantah semua tuduhan dan menyebut pemberitaan media sebagai hoaks. Namun, jurnalis Boim, yang telah mewawancarai langsung para korban, menegaskan bahwa semua bukti dan rekaman dokumentasi telah dikumpulkan.
"Saya siap disomasi jika berita yang kami buat tidak benar. Kami memiliki bukti rekaman dan kesaksian langsung dari para karyawan," tegasnya.
Boim juga mengungkapkan bahwa upaya media untuk mengonfirmasi kasus ini selalu dihalangi oleh perusahaan. Saat tim jurnalis mendatangi PT Medan Canning, mereka ditolak mentah-mentah. Bahkan, komunikasi melalui telepon dan WhatsApp dengan pihak manajemen pun diblokir tanpa ada satu pun yang bersedia memberikan klarifikasi.
"Kejadian ini seperti penjajahan di era modern. Bedanya, sekarang para pekerja diperlakukan seperti barang yang bisa dibuang begitu saja tanpa kompensasi yang layak," tutupnya.
Kasus ini terus bergulir, dan publik menanti respons dari pihak berwenang terkait perlakuan yang diduga melanggar hak-hak pekerja di PT Medan Canning.
(Boim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar